Papua Barat

Delapan Poin Penting Pengerahan Penjabat Gubernur Papua Barat Kepada Bupati, OPD dan ASN

466
×

Delapan Poin Penting Pengerahan Penjabat Gubernur Papua Barat Kepada Bupati, OPD dan ASN

Sebarkan artikel ini
Print

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memimpin Apel Gabungan ASN Provinsi Papua Barat dan kabupaten Se Papua Barat, di Stadion Sanggeng Manokwari, Senin (9/1/2023). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Pada 9 Desember 2022, sesuai UU Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Provinsi Papua Barat Daya telah terbentuk, bersamaan dengan pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Provinsi Papua Barat terdiri dari tuju Kabupaten yaitu; Kabupaten Fakfak, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunugan Arfak.

‘’Saya mau menyampaikan kita sekarang sudah berpisah dengan teman-teman kita di Papua Barat Daya, kita bersaudara 13 kabupaten dan kota, Kita tinggal kabupaten Kabupaten,’’ ucap Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Paulus Drs Waterpauw, MSI saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama bupati, wakil bupatui, Sekda se Provinsi Papua Barat, di Stadion Sanggeng Manokwari, Senin (9/1/2023).

Berkaitan hal tersebut di atas penjabat gubernur menjelaskan, perlu memperhatikan bahwa pada 30 Desember RAPBD provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023 telah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1-6462 Tahun 2022 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah provinsi Papua Barat Tentang APBD T.A 2023 dan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat tentang penjabaran APBD Tahun 2023.

Namun pada 27 Desember 2022 Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206/PMK.07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk provinsi/kabupaten/kota di wilayah provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023

‘’Dengan terbitnya PMK 206/PMK.07/2022 telah merubah alokasi penerimaan Provinsi Papua Barat untuk tahun anggaran 2023, total pendapatan pada RAPBD Provinsi Papua Barat mengalami pengurangan sebesar 36% dari alokasi awal,’’ jelasa Paulus Waterpauw.

‘’Sedangkan untuk alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) mengalami pengurangan sebesar 47% dari alokasi awal yang dibagi ke provinsi Papua Barat Daya,’’ sambung Paulus.

Apel Gabungan ASN Provinsi Papua Barat dan kabupaten Se Papua Barat, di Stadion Sanggeng Manokwari, Senin (9/1/2023). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut penjabat gubernur mengatak, pada Sabtu 02 Januari, Ia bersama BPKAD, BAPENDA dan BAPPEDA melakukan Rapat Koordinasi awal di kantor badan penghubung Jakarta, untuk memetakan penganggaran yang menjadi prioritas berdasarkan hasil evaluasi RAPBD bersama Kemengari terdapat delapan poin penting sebagai berikut :

Pertama, Paralel dengan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023 untuk tetap memperhatikan penangan covid-19 dan penataan new normal dan capaian Vaksinasi di Provinsi Papua Barat.

Kedua, memperhatikan target pertumbuhan ekonomi Papua Barat termasuk peningkatan kesempatan kerja, saya mendukung dan 6 memprioritaskan untuk Kembali mengaktifkan Balai Pelatihan Kerja (BLK), baik mengoptimalkan BLK yang sudah ada, maupun membangun BLK dengan membuat klaster BLK pada beberapa Kabupaten serta memperhatikan sertifikasi kompetensi para pesertanya.

Ketiga, memperhatikan instruksi Mendagri No. 44 Tahun 2022 Tgl 22 September 2022 tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah, Vaksinasi dan penyuluhan terhadap penyakit mulut dan kuku harus ditingkatkan.

Keempat, peraturan daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah harus menyesuaikan dengan Undangundang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

‘’Saya memerintahkan untuk membentuk Tim Percepatan yang 7 Dikoordinir oleh Bapenda, Biro Hukum dgn melibatkan Pemerintah Kabupaten se Provinsi Papua Barat,’’ tegas Waterpauw.

Kelima, kemudian saya menghimbau kepada Bupati Kabupaten se-Provinsi Papua Barat dan Para Pejabat Perangkat Daerah, sesuai UU No. 1 Tahun Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 124 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 bahwa Pejabat dilarang melakukan Tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBD jika Anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak mencukupi.

Foto bersama Penjabat Gubernur Papua Barat Apel Gabungan ASN Provinsi Papua Barat dan kabupaten Se Papua Barat, di Stadion Sanggeng Manokwari, Senin (9/1/2023). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.

Keenam, lebih memperhatikan lagi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022 Tanggal 30 Maret 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunakan Produk 8 Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengintruksikan untuk pemerintah daerah dapat merencakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40% dalam anggaran belanja Barang/jasa.

‘’Saya memerintah untuk segera dibuat Tim Percepatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Belanja Pelaksanaan Belanja Produk Dalam Negeri 40%, Inspektur Daerah harus berperan aktif dalam hal tersebut dan melaporkan progres kepada saya,’’ ujarnya.

Ketuju, terkait TPP/Tambahan Penghasilan Pegawai tahun anggaran 2023, dalam penganggaran harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta memperhatikan lagi dan disesuaikan dgn Dana Transfer Daerah yang telah mengalami penurunan, Untuk menjadi perhatian Kepala Biro Organisasi, Kepala BKD dan Kepala BPKAD.

Kedelapan, untuk perangkat daerah dapat mempercepat realisasi anggaran dalam tahun anggaran 2023 dengan melakukan lelang barang/jasa pada awal tahun, Pimpinan Perangkat Daerah harus menyesuaikan dan menetapkan timeline waktu lelang barang/jasa.

Gubaernur Papua Barat menjadi Irup pada Apel gabungan yang diikuti Bupati, Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, Bupati Pegunungan Arfak, Wakil Bupati Kabupaten Manokwari, sejumlah wakil bupati, Sekda ASN Satpol PP perwakilan tujuh kabupaten se Papua Barat serta ASN OPD lingkup Pemda Papua Barat. (rustam madubun)

Perwakilan ASN Kabupaten Fakfak pada Apel Gabungan ASN Provinsi Papua Barat dan kabupaten Se Papua Barat, di Stadion Sanggeng Manokwari, Senin (9/1/2023). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *