Papua Barat

Diduga Oknum Anggota Polisi  dan Dua Temannya Lakukan Penganiayaan di Club Malam,  Dua Korban Alami Luka  Memar di Mata Kiri

330
×

Diduga Oknum Anggota Polisi  dan Dua Temannya Lakukan Penganiayaan di Club Malam,  Dua Korban Alami Luka  Memar di Mata Kiri

Sebarkan artikel ini
oknum anggota
Print

Dua Korban Penganiayaan Oleh Salah Satu Oknum Anggota Polisi Bersama Dua Rekannya. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dua warga sipil mengalami nasib naas ketika sedang menikmati hiburan di salah tempat hiburan malam di jalan Kadamber Wagom Utara  Kota Pala Fakfak, kejadian ini terjadi pada Minggu subuh (6/6/2021) sekitar kurang lebih jam 3.30 WIT di jalan

Dari tiga pelaku penganiayaan terhadap dua korban dengan inisial MD dan MT, diduga salah satu pelaku penganiayaan merupakan oknum anggota Polisi berinisial IB dan dua temannya berinisial NM dan RS yang diduga pegawai kontrak di Bawaslu Fakfak.

Korban penganiayaan berinisial MD dan MT kepada papuadalamberita.com. Kamis (10/6/2021) menceritakan kronologis kejadian penganiayaan dengan kondisi mata kanan masih memar akibat kena bogem mentah tiga pelaku pemukulan,

Menurut kedua korban ini, bahwa kejadian penganiayaan yang terjadi minggu subuh di cafe Njoy, ketika tiga pelaku ini (IB, NM dan RD)  datang bersama salah satu pengusaha dengan insial CP.

Tak lama kedatangan meraka, korban MT mendapat pemukulan pertama dari pelaku NM dan disusul dengan pemukulan dari oknum Polisi berinisial IB dan RS hingga korban mengalami luka memar di mata kanan.

Setelah melakukan tindak pidana penganiayaan, para pelaku pun meninggalkan tempat kejadian tak lama kemudian mereka balik lagi dan melakukan pengeroyokan kepada korban MD hingga korban juga mengalami memar di mata kanan.

Kedua korban penganiayaan ini juga mengatakan, kalau oknum anggota Polisi yang ikut melakukan penganiayaan kepada mereka beruda adalah oknum anggota Polisi berinisial IB yang bertugas di Manokwari Selatan yang saat ini sedang berlibur di Fakfak.

Lanjut korban, atas penganiayaan yang menimpa kdua korban itu, kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Fakfak pada minggu pagi setelah kejadian, mereka juga meminta Polres Fakfak  agar kasus ini terus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, pengusaha berinisial CP yang dituding keterlibatannya dalam kasus penganiayaan ini, ketika dikonfirmasi papuadalamberita.com. melalui kontak WhatsAaap, mengakui ke cafe tersebut bersama – sama para pelaku namun saat kejadian penganiayaan dia (CP) tidak melihat kejadia tersebut.

“Waktu kejadian sy (CP) berada di dalam hall jadi tidak tau ada kejadian tersebut, saya baru tau setelah pulang dari cafe”, bantahnya atas tudingan korban.

Kasat. Reskrim Polres Fakfak,  IPTU. Handam Samudro, S.TK. S.IK., yang dikonfirmasi papuadalamberita.com. via Kontak WhatsAap, mengatakan, kasus penganiayaan yang diduga terjadi di salah satu cafe masih di dalami dan dalam proses lidik.

Ketika ditanya terkait dengan ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi, kata Kasat. Reskrim,  belum diketahui karena masih dipelajari dan saat ini sedang dalam pengambilan  keterangan saksi – saksi.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *