Pertemuan Kapolresta Manokwari bersama warga Arkuki dan Wirsi menjaga keamanan lingkungan Manokwari, Jumat (28/7/2023). FOTO: POLRESTA MANOKWARI.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Warga Arkuki Manokwari, Papua Barat berjanji akan berkoordinasi dengan pelaku makar untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Dihadapan Kapolresta Kombes Pol RB Simangunsong, SIK., MSi warga berjanji membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
Mmempersilahkan polisi untuk melakukan penangkapan kepada warga yang melanggar hukum, dan warga sekitar tidak melindungi pelaku kejahatan yang terlibat kriminal.
Polisi juga diminta menertibkan acara joget oleh muda- mudi yang tidak ada surat ijinnya.
Ketua-ketua Ketua RW dan RT akan melakukan pembinaan kepada warganya untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Hal itu diungkapkan warga Arkuki, Wirsi Manokwari melalui Ketua RW 07 Arkuki, Ketua RT 1,2,3 Arkuki, Ketua RW 06 Wirsi, Ketua RT 1,2,3 Wirsi, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh perempuan.
Pertemuan yang digelar di ruang Data Polresta Manokwari Jumat (28/7/2023) dihadiri warga Arkuki dan warga Wirsi bersama Kapolresta dalam rangka membahas menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Manokwari.
Kapolresta Manokwari menegaskan, bentrok antara kepolisian dan warga pasca unjuk rasa di samping Swiss Bell Hotel terkait kasus makar agar tidak terulang, karena mengganggu ketertiban umum.
Kepolresta menegaskan, oknum pelaku pembawa dan penyimpan bendera bintang kejora yang diduga tinggal di kampung Arkuki segera menyerahkan diri dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
‘’Sehingga pelaku dibina secara idiologi, namun apabila dengan tenggang waktu yang di berikan pelaku tidak menyerahkan diri maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penangkapan,’’ sebut Kapolresta.
‘’Kami Menghimbau kepada ketua RW, RT serta warga sekitar tidak boleh mendukung atau memberikan perlawanan saat dilakukan penangkapan nanti,’’ sambung Kapolresta.
Pesan Kapolresta, hilangkan kebiasaan palang jalan di setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, selesaikan dengan cara duduk bersama mencari solusi secara arif dan bijaksana.
‘’Jika masih di temukan aksi palang jalan maka kami akan melakukan upaya paksa membuka karena palang jalan mengganggu ketertiban umum dan dapat di pidana,’’ pesan Kapolresta tegas.
Kapolres menambahkan, kedepan polisi akan melakukan kordinasi jika melakukan dilakukan penangkapan.
Sehingga situasi lebih kondusif, tetapi dalam beberapa tindak pidana yang membutuhkan pengembangan, tidak dilakukan kordinasi, karena khawatir pelaku melarikan diri.(tam)