Diresnarkoba Polda Papua Barat dan Tim Opsnal II bersama tersangka (tengah baju range) dan barang bukti ganja milik tersangka saat jumpa pers di Polda Papua Barat, Selasa (12/9/2023). FOTO: ISTIMEWA.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Pemuda berinsial VDUM alias Ulis (29) bergelar sarjana hukum ditangkap Tim II Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat, membawa satu karung berisikan 8Kg (berat kotor) ganja kering di salah satu penginapan di Wosi Manokwari, Selasa (12/9/2023) pukul 16.00 WIT.
Tersangka kelahiran Sentani, 2 September 1994 adalah sarjana hukum strata satu (S1) tercatat warga dalam kartu penduduk beralamat di Jalan Klalin Aimas Distrik Aimas Kabupaten Aimas, Sorong Papua Barat Daya.
Keberhasilan Ditresnarkoba dipimpin Wadir Reserse Narkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar, SH, SIK, MKP bersama personil dengan tugas berbeda-beda yaitu IPDA Saflan, AIPDA Edi, Wandi, El Tahalele, Mahendara T dan Januardy Pocerattu.
Direktur Resnarkoba Kombes Pol A Fernando Indra Napitupulu, penangkap baerawal dari, pada Kamis (7/9/2023) anggota Tim II Opsnal Narkoba Polda Papua Barat mendapatkan informasi ada seorang laki-laki akan membawa narkotika golongan satau jenis ganja denganmenumpang KM Sinabung dari Jayapura menuju Sorong dan diedarkan di Manokwari dan Sorong Raya.
‘’Pada Jumat (8/9/2023) Tim II Opsnal Narkoba Polda Papua Barat melakukan undercover di atas kapal berangkat menuju Jayapura menggunakan kapal KM Sinabung guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ ujar Dirnarkoba kepada wartawan di Polda Papua Barat, Selasa (12/9/2023).
Wadirresnarkoba Polda Papua Barat, Tim Opsnal II serta tersangka (wajah ditutp merah) serta barang bukti, 7,9Kg ganja kering yang diamankan polisi, Selasa (12/9/2023). FOTO:SITIMEWA.
Sehingga menurut Dirnarkoba, pada Selasa (12/9/ 2023) sekitar pukul 06.30 WIT anggota Opsnal Polda Papua Barat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Kapal Manokwari saat KM Sinabung sandar, namun tersangka dikabarkan telah berada di salah satu penginapan di Wosi Manokwari.
‘’Pukul 09.00 WIT anggota Tim II Opsnal Polda Papua Barat di pimpin Wadir Resnarkoba Polda Papua Barat berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka yang diduga membawa narkotika jenis ganja di penginapan Pasar Wosi,’’ sebut Napitupulu.
‘’Yang disimpan dalam tas jinjing ukuran besar warna coklat dan di dalam tas ransel warna coklat ada ganja yang akan diedarkan di Sorong Raya dan Manokwari,’’ sambungnya.
Menurut Dirresnarkoba setelah dilakukan tes urin yang bersangkutan positif menggunakan ganja.(tam)