Papua Barat

​DPR Papua Barat Apresiasi BPK RI Berikan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan

496
×

​DPR Papua Barat Apresiasi BPK RI Berikan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon menandatangani berita acara penyerahan LHP BPK RI atas Laporan LKPD  Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 yang memuat opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat di Hotel Aston Manokwari, Senin (29/6/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – DPR Papua Barat menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.

​Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (29/6/2026), menekankan pentingnya hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

​”DPR Papua Barat percaya bahwa BPK RI sebagai lembaga pemeriksaan keuangan negara mandiri dan profesional, serta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

​Pihak legislatif juga berharap pihak eksekutif dapat melakukan konsolidasi internal untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada.

Hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025 diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

​Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR Papua Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dan membahas hasil pemeriksaan tersebut bersama pihak terkait sesuai dengan kewenangannya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *