Papua Barat

DPR Papua Barat Dorong RIPPARPROV 2026 – 2045

369
×

DPR Papua Barat Dorong RIPPARPROV 2026 – 2045

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pembahasan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Papua Barat Tahun 2026–2045 di Hotel Vitta Niu, Manokwari, Kamis (19/6/2026).FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – DPR Papua Barat mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Papua Barat 2026–2045 sebagai landasan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos.,S.H.,M.H, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pembahasan Ranperda RIPPARPROV di Manokwari, Kamis (19/6/2026).

Menurut Syamsudin, Papua Barat memiliki potensi wisata alam dan budaya yang besar, mulai dari Pegunungan Arfak, Teluk Triton, Teluk Bintuni, hingga warisan budaya Fakfak dan Pulau Mansinam. Namun, kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB Papua Barat masih sekitar 0,5 persen dengan kunjungan wisatawan mancanegara sekitar 1.260 orang per tahun.

“Potensi besar ini belum terkelola secara optimal,” kata Syamsudin.

Melalui RIPPARPROV, Papua Barat menargetkan kontribusi pariwisata mencapai 3 persen terhadap PDRB pada 2045, kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 100.000 orang per tahun, serta 6 juta perjalanan wisatawan nusantara.

Dokumen tersebut juga menetapkan Manokwari sebagai simpul pariwisata primer dan Fakfak sebagai simpul sekunder, serta empat Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP), yakni Pegunungan Arfak, Teluk Wondama–Kaimana, Fakfak, dan Teluk Bintuni.

Syamsudin menegaskan pembangunan pariwisata harus berkelanjutan, berpihak pada masyarakat adat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal. DPR Papua Barat juga akan memastikan setiap investasi pariwisata mengutamakan kemitraan dengan pelaku usaha lokal dan pemberdayaan masyarakat adat.

Ia berharap Rakornis tersebut menghasilkan masukan konstruktif untuk menyempurnakan Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut di DPR Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *