Papua Barat

DPR Papua Barat Tetapkan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024

439
×

DPR Papua Barat Tetapkan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024

Sebarkan artikel ini
Print
  • Pelaksana Harian (Plh) Sekda Papua Barat, Drs. Syors Alberth Ortisanz Marani, M.Si dan Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP dalam rapat paripurna di Hotel Aston Manokwari, Papua Barat, Rabu (15/1/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPAUDALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat mengumumkan penetapan pasangan Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Muhammad Lakotani, S.H., M.Si sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang digelar di Hotel Aston Manokwari, Papua Barat, Rabu (15/1/2025).

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, SIP, dalam menyatakan bahwa rapat paripurna bertujuan mengumumkan pasangan calon terpilih berdasarkan rapat pleno penetapan yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat pada 9 Januari 2025.

“Pengesahan dan penetapan pasangan calon gubernur terpilih sesuai penetapan KPU Papua Barat yang telah disampaikan ke DPRD untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat,” ujar Orgenes Wonggor.

Dari Kiri: Wakapolda Papua Barat, PLH Sekda Papua Barat. Ketua DPR Papua Barat dan Wakil Gubernur Papua Barat dfi Hotel Aston Rabu (15/1/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

Rapat paripurna ini dihadiri 18 anggota dari total 35 anggota DPRD Papua Barat dan berjalan lancar dengan agenda utama mengumumkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025–2030.

Setelah rapat dibuka Ketua DPR Papua Barat, Hendra Marthinus Fatubun, S.Hut, Sekretaris DPRD Papua Barat, membacakan Pengumuman Nomor 160/023/DPR Papua Barat I/2024 yang mengumumkan hasil penetapan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dari pengumuman tersebut, bahwa pasangan terpilih Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Muhammad Lakotani, S.H., M.Si. Pasangan ini berhasil meraih 269.245 suara atau 92,88% dari total suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat 2024.

Dengan pengumuman ini, keputusan DPRD Papua Barat akan segera disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat definitif periode 2025–2030.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *