PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat memantapkan jadwal pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat pembahasan dipimpin Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Syamsudin Seknun didampingi Ketua Bapemperda Amin Ngabalin di Hotel Vitta Manokwari, Jumat (27/2/2026).
Sebanyak 26 rancangan regulasi daerah, baik Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) maupun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), masuk dalam agenda pembahasan tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 18 merupakan inisiatif DPRP Papua Barat, sementara sisanya merupakan usulan eksekutif.
Ketua Bapemperda, Amin Ngabalin menjelaskan, fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program triwulan pertama, khususnya terhadap rancangan regulasi prioritas yang telah masuk dalam profil Propemperda sesuai kesepakatan bersama Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri.
“Sesuai kesepakatan bersama Direktorat PHD Kemendagri, terdapat 18 Raperdasus dan Raperdasi usulan inisiatif DPRP Papua Barat yang masuk dalam profil Propemperda 2026. Dari jumlah itu, tahap awal kami memprioritaskan delapan rancangan untuk segera dibahas,” ujar Amin usai rapat.
Delapan rancangan prioritas tersebut meliputi regulasi strategis, antara lain tentang pembangunan dan pelestarian situs-situs keagamaan, perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP), pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal, pemberdayaan UMKM dan koperasi bagi OAP, hingga dukungan operasional pelayanan keagamaan sebagai bagian dari kekhususan Papua.
Selain itu, terdapat pula rancangan perubahan Perdasus terkait pembagian pengelolaan dan penatausahaan dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam minyak dan gas dalam rangka Otonomi Khusus Papua Barat.
Ngabalin menambahkan, seluruh dokumen delapan rancangan prioritas telah disiapkan dan siap memasuki tahapan pembahasan. Karena keterbatasan waktu, DPRP membagi pembahasan dalam dua Panitia Kerja (Panja).
“Dua Panja akan bekerja secara paralel. Masing-masing membahas empat Raperdasus maupun Raperdasi. Panja I saya pimpin langsung, sedangkan Panja II diketuai Wakil Ketua Bapemperda Imam Muslih,” jelasnya.
Ia menegaskan, target DPRP Papua Barat adalah menyelesaikan pembahasan tingkat I terhadap delapan rancangan prioritas tersebut pada triwulan pertama 2026.
Adapun secara keseluruhan, 26 rancangan regulasi yang masuk dalam Propemperda 2026 mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari tata ruang wilayah, perlindungan pangan lokal, rencana induk pertanian dan kepariwisataan 2026–2045, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL), partisipasi interest 10 persen pada usaha hulu migas, penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta, penanggulangan bencana, hingga pembentukan BUMD bidang minyak dan gas.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kerangka regulasi daerah sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan kekhususan Papua Barat dalam kerangka Otonomi Khusus.(rls)













