Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak Ketika Melakukan Pemeriksaan Surat Kendaraan Bermotor. Kamis 20 Januari 2022. FOTO : Lantas Polres Fakfak./PAPUADALAMBERITA.COM.  PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –... Dua Hari Razia, Sat Lantas Polres Fakfak Berikan Penindakan Tilang dan Teguran

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak Ketika Melakukan Pemeriksaan Surat Kendaraan Bermotor. Kamis 20 Januari 2022. FOTO : Lantas Polres Fakfak./PAPUADALAMBERITA.COM. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dua hari (Rabu 19/1/2022 dan Kamis 20/1/2022) Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak melaksanakan razia kendaraan bermotor yang berlangsung di jalan Yos Sudarso dan jalan Dr. Salasa Namudad.

Dalam pelaksanaan razia kendaraan bermotor yang berlangsung di dua lokasi tersebut, Sat. Lantas Polres Fakfak memberikan penindakan dan teguran kepada puluhan kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

Hal itu disampaikan Kasat. Lantas Polres Fakfak, IPTU. Jopi Kewila, S.An, melalui rilis persnya yang diterima papuadalamberita.com. melalui kontak WhatsAap, Kamis (20/1/2022).

Selama dua hari pelaksanaan razia kendaraan bermotor di dua lokasi, Sat. Lantas Polres Fakfak melakukan 36 penindakan tilang, 3 penindakan E Tilang dan 30 penindakan teguran bagi pelanggar Lalu Lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Fakfak, IPTU. Jopi Kewilaa, S.An, dalam pelaksanaan razia kendaraan bermotor, anggota Sat. Lantas Polres Fakfak juga memberikan himbauan bagi pengendara kendaraan bermotor maupun penumpang yang belum di vaksin agar dapat melaksanakan vaksinasi dan selalu patuhi protokol kesehatan.

Pemeriksaan Surat Kendaraan Bermotor Oleh Anggota Sat Lantas Polres Fakfak. Kamis 20 Januari 2022. FOTO : Lantas Polres Fakfak./PAPUADALAMBERITA.COM. 

Selain itu dalam pelaksanaan razia, Sat Lantas Polres Fakfak juga memberikan himbauan agar masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas di jalan raya  agar selalu tertib, membawa Surat – surat kendaraan maupun pengemudi dan tetap menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalanr raya, pintanya Kasat Lantas IPTU. Jopi Kewilaa, S.An, saat memimpin razia kendaraan bermotor.

Lanjutnya, bahwa pada saat pelaksanaan kegiatan guna mendukung percepatan Vaksinasi di Kabupaten Fakfak, di temukan banyak pelanggaran secara kasat mata dan berpotensi kecelakaan maka  Satuan Lalulintas Polres Fakfak, Demi Terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Lalulintas di jalan raya, maka perlu melaksakan Kegiatan Razia untuk Pengguna Jalan Raya.

“Pada saat pelaksaan kegiatan guna mendukung percepatan Vaksinasi di Fakfak, ditemuykan banyak pelanggaran secara kasat mata dan berpotensi kecelakaan sehingga Sat. Lantas Polres Fakfak demi terwujudnya keamanan dan keselamatan, ketertiban Lalu Lintas di jalan raya maka perlu melaksanakan kegiatan razia ini”,tutup IPTU. Jopi Kewilaa, S.An.(RL 07)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!