Papua Barat

Dua Paslon Sudah Swab Test, Plt. Sekertaris KPU Fakfak : Pemeriksaan Kesehatan Lengkap Berlangsung di RSUD John Piet Wanena Sorong Kabupaten   

157
×

Dua Paslon Sudah Swab Test, Plt. Sekertaris KPU Fakfak : Pemeriksaan Kesehatan Lengkap Berlangsung di RSUD John Piet Wanena Sorong Kabupaten   

Sebarkan artikel ini
Print

Plt. Sekertaris KPU Fakfak, Ocen Wairoy, SE, MM. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Fakfak, yang akan mengikuti pesta pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pilkada 2020 telah melaksanakan swab test di Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak.

Kedua pasangan yang telah mengikuti prosedur kesehatan Covid -19, Swab Test di laboratorium RSUD Fakfak yakni Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP dan Cliford Hendrik Ndandarmana, SE, berjargon “SADAR” serta Paslon Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Yohana Dina Hindom, SE, M.Si berjargon “UTA_YOH”.

Plt. Sekertaris KPU Fakfak, Ocen Wairoy, SE, MM, keada papuadalamberrita.com. di ruang kerjanya (Kamis malam, 3/9/2020), membenarkan, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak berjargon “SADAR” dan berjargon “UTA_YOH”, telah melaksanakan swab test di RSUD Fakfak pada Kamis 3 September 2020.

“Swab test untuk kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah berlangsung Kamis 3 September 2020 di RSUD Fakfak dan hasilnya akan diserahkan saat pendafaran Paslon yang berlangsung selama 3 hari yang dimulai Jumat 4 September 2020 hingga 6 Sempeber 2020”, tukasnya.

Menurut Bung Ocen, sapaan akrab Ocen Wairoy, SE,MM, pemeriksaan swab test Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk melengkapi syarat pada berkas pencalonan, sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI nomor 10 tahun 2020, pasal 50A ayat 1, 2 dan 3, yang nantinya hasil Swab Test akan diserahan bersama berkas lainnya saat pendaftaran di KPU Fakfak yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Begitupun kata Ocen, saat pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak  di KPU yang mulai berlangsung hari ini (Kamis, 3/9/2020), KPU Fakfak akan menetapkan protokol Covid -19, dimana yang masuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan pendukungnya yang masuk mendaftar di KPU pun dibatasi dan wajib menggunakan masker dan cuci tangan.

Sedangkan massa pendukung tetap berada di luar kantor KPU dengan disediakan tenda dan masa pendukung yang masuk di sekitar KPU wajib menggunakan masker, pembatas ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid -19 di KPU.

“Saat pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Fakfak semua protokol kesehatan Covid -19 diberlakukan guna mengantisipasi adanya klaster baru di KPU”, tuturnya.

Lanjut Ocen, sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan termasuk pemeriksaan bebas Narkoba dan pemeriksaan Phisicologi lengkap bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020 direncanakan secara terjadwal dari tanggal 6 hingga 13 September 2020 yang akan berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) John Piet Wanane Sorong Kabupaten.

Dikatakannya, untuk penetapan RSUD John Piet Wanane sebagai Rumah Sakit yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020, sudah dilakukan survey dan rumah sakit tipe B tersebut memenuhi standar yang diatur dalam PKUP.

Dalam pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2020, seluruh biaya pemeriksaan kesehatan ditanggung KPU Fakfak dengan dana yang hibah yang telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Fakfak kepada KPU untuk melaksanakan berbagai tahapan Pilkada 2020, tegasnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *