PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Papua Barat Yakub Rikhard Kiriwenno, SH.M.AP, menyatakan bahwa biro yang dipimpinnya masih menunggu arahan lanjut terkait efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
“Kami di Biro Pengadaan Barang dan Jasa masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Keuangan terkait koordinasi, meskipun Inpres ini sudah jelas,’’ ujar Rikhaed yang ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin (18/2/2025).
‘’Kemarin, Inspektorat juga menyampaikan bahwa kami harus menunggu surat dari Keuangan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, ,” jelas Rikhard kerjanya.
Rikhard menambahkan, anggaran untuk tahun ini yang sebesar lima miliar rupiah dirasa sangat jauh dari harapan, mengingat banyaknya kegiatan yang harus dilaksanakan.
“Anggaran ini sangat terbatas untuk mendukung semua kegiatan yang banyak. Kami juga menghadapi tantangan terkait honor yang biayanya sekitar 700 juta rupiah,’’ jelasnya.
‘’Namun, sampai sekarang kami belum ada kebijakan resmi terkait hal ini, kami tetap menunggu arahan dari pimpinan,” sambungnya.
Efisiensi anggaran yang diterapkan melalui Inpres ini juga berdampak pada kegiatan pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk kontraktor Orang Asli Papua (OAP), yang sebelumnya diminta oleh Mubes Kontraktor OAP.
“Kegiatan ini harus dipangkas karena anggaran yang terbatas,” katanya.
Terkait proyek, Rikhard menegaskan bahwa meski efisiensi anggaran berdampak pada pemangkasan anggaran, program-program prioritas tetap berjalan.
“Pak Gubernur melalui Kepala BPKD, Pak Agus Nurodi, menyampaikan bahwa barang dan jasa tetap berjalan. Kami menunggu arahan lebih lanjut mengenai paket-paket yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Rikhard menambahkan, banyak kontraktor OAP yang mengajukan paket proyek kepada pemerintah Provinsi Papua Barat dengan nilai sekitar 500 miliar rupiah, serta 200 miliar rupiah dari Balai.
“Namun, ini menjadi dilema bagi pemerintah karena kebijakan pengurangan anggaran ini berasal dari kebijakan negara, bukan kebijakan pemerintah provinsi,” katanya.
Sementara itu, Rikhard menambahkan pentingnya disiplin kerja dan loyalitas di tengah tantangan efisiensi anggaran.
“Jika ada yang malas masuk kantor, tentu akan ada penilaian, tetapi kami tetap akan mengutamakan prioritas dan program-program super prioritas,” tambahnya.(rustam madubun)