PAPUADALAMBERITA.COM, MANOKWARI – Fraksi Amanat Sejahtera DPR Papua Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan menilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih lemah dan efektivitas belanja belum sepenuhnya mendukung program prioritas pembangunan.
Baca juga: NasDem Apresiasi Realisasi APBD 2024 Rp4,49 Triliun, Tawarkan Rekomendasi Strategis
Pandagan umum disampaikan dalam rapat paripurna masa persidangan III tahun 2025 di Hotel Aston Manokwari, Sabtu (6/9/2025).
Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera, H. Imam Muslih, S.Hut., menyempaikan bahwa pandangan fraksi merupakan bentuk komitmen mewujudkan pembangunan yang adil, merata, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan rakyat Papua Barat secara menyeluruh.
Fraksi Amanat Sejahtera memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah menyusun dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Menurut fraksi ini.
Laporan tersebut merupakan wujud prinsip akuntabilitas kinerja keuangan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan.
Dokumen ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam menjelaskan kinerja keuangan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
Fraksi Amanat Sejahtera menyoroti realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp4,49 triliun atau 90,72 persen dari target Rp4,95 triliun. Dengan rincian:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp405,01 miliar atau 76,09 persen dari target Rp532,31 miliar. Terdiri atas Pajak Daerah Rp272,21 miliar; Retribusi Daerah Rp1,69 miliar; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp37,15 miliar; dan Lain-lain PAD yang Sah Rp93,94 miliar.
- Pendapatan Transfer: Rp4,08 triliun atau 92,49 persen dari target Rp4,95 triliun. Terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp213,15 miliar; Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (SDA) Rp2,37 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp574,75 miliar; Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp77,95 miliar; Dana Otonomi Khusus Rp843,89 miliar; dan Dana Penyesuaian Rp0.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (Hibah): Rp1,19 miliar atau 71,69 persen dari target Rp1,67 miliar.
Realisasi belanja tahun 2024 sebesar Rp3,00 triliun atau 86,11 persen dari target Rp3,49 triliun, dengan rincian: Belanja Operasi sebesar Rp2,27 triliun, belanja Modal sebesar Rp722,51 miliar.
Realisasi transfer tercatat Rp1,72 triliun atau 93,75 persen dari target Rp1,83 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp367,65 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp133,94 miliar.
Dari hasil pembahasan tersebut, Fraksi Amanat Sejahtera menyimpulkan:
- Pendapatan daerah hanya terealisasi sebesar 76,09 persen. Hal ini menunjukkan lemahnya optimalisasi potensi PAD dan masih tingginya ketergantungan terhadap transfer pusat.
- Belanja daerah yang terealisasi 86,11 persen belum sepenuhnya mendukung program prioritas pembangunan, khususnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua Barat.
- Struktur keuangan daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat, meskipun realisasi mencapai 93,75 persen.
- Pembiayaan netto sebesar Rp367,65 miliar menunjukkan adanya ruang fiskal, namun belum digunakan secara strategis untuk mengurangi defisit maupun meningkatkan produktivitas belanja.
- SILPA Rp133,94 miliar menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran belum maksimal karena masih ada dana yang tidak terserap.
Fraksi Amanat Sejahtera menegaskan meskipun secara angka realisasi APBD terlihat cukup tinggi, terdapat kelemahan serius dalam perencanaan, pengelolaan, dan penyerapan anggaran.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain:
- Pemerintah Provinsi perlu meningkatkan efektivitas belanja agar lebih tepat sasaran, berorientasi pada pelayanan publik, dan mengurangi praktik belanja administratif semata.
- Optimalisasi PAD harus menjadi prioritas untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
- Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap SKPD yang memiliki kinerja rendah.
- Pengawasan harus diperkuat agar APBD benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
“Pandangan umum ini tidak dimaksudkan untuk mengubah isi dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, melainkan sebagai bentuk kontribusi Fraksi Amanat Sejahtera dalam memperkuat prinsip akuntabilitas kinerja keuangan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan demi kepentingan rakyat Papua Barat,” tegas Imam Muslih saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Fraksi Amanat Sejahtera DPR Papua Barat terdiri atas Rachmat C. Sinamur, S.Sos., M.M. (Ketua), Henrick C. Ndardarmana, S.E. (Wakil Ketua), H. Imam Muslih, S.Hut. (Sekretaris), dan Rudi Sirua (Anggota). Rapat paripurna berlangsung di Hotel Aston Manokwari, Sabtu (6 /9/2025).(rustam madubun)













