Papua Barat

Fraksi PDI-P Tekan Pembenahan PAD Papua Barat, Pemerintah Bidik Pajak hingga BUMD

445
×

Fraksi PDI-P Tekan Pembenahan PAD Papua Barat, Pemerintah Bidik Pajak hingga BUMD

Sebarkan artikel ini
Skretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama sejumlah anggota DPR Papua Barat seusai mengikuti Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Manokwari, Senin (31/8/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUA DALAM BERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pendapatan asli daerah (PAD) Papua Barat menjadi sorotan dalam pembahasan APBD 2025.

Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah tidak sekadar mengejar target pendapatan, tetapi membenahi pemungutan pajak, menertibkan piutang, hingga memperbaiki kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan sependapat dan berkomitmen memperkuat pengelolaan PAD agar penerimaan daerah lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Papua Barat Drs H Ali Baham Temongmere, M.TP membacakan jawaban Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Manokwari, Senin (31/8/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 di Hotel Aston Manokwari, Senin (31/8/2026).

Jawaban Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si yang dibacakan Sekretaris Daerah Papua Barat, Drs Haji Ali Baham Temongmere, M.TP.

Fraksi PDI Perjuangan menilai optimalisasi PAD perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Selain meningkatkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi, pemerintah diminta menata piutang pajak dan memperbaiki tata kelola BUMD.

Fraksi juga mendorong agar pengelolaan pendapatan daerah dilakukan secara lebih transparan dan akurat.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah menyatakan akan meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi, menertibkan piutang pajak, mengevaluasi kinerja BUMD, serta memperbaiki tata kelola pendapatan daerah.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Fachry Turan menyampaikan pandangan fraksi kepada pimpinan DPR Papua Barat usai membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Manokwari, Senin (31/8/2026). Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya optimalisasi PAD, peningkatan kinerja pemungutan pajak dan retribusi, penertiban piutang pajak, serta pembenahan tata kelola (BUMD.FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

Koordinasi terkait dana bagi hasil dari pemerintah pusat juga akan diperkuat.

Sorotan terhadap PAD juga mencuat dari kenaikan retribusi daerah yang mencapai 108,36 persen.

Fraksi PDI Perjuangan menilai kenaikan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan peningkatan kinerja pemungutan. Sebagian angka tersebut berasal dari reklasifikasi pendapatan badan layanan umum daerah pada rumah sakit umum daerah menjadi retribusi jasa layanan.

Pemerintah menjelaskan reklasifikasi tersebut merupakan koreksi atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Pendapatan yang sebelumnya dicatat sebagai lain-lain PAD yang sah dialihkan pengakuannya menjadi retribusi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya pajak dan retribusi, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan rendahnya realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau BUMD.

Realisasinya hanya Rp79,1 miliar atau 49,88 persen dari target Rp158,40 miliar.

Anggota DPR Papua Barat mengikuti Rapat Paripurna DPR Papua Barat dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 di Hotel Aston Manokwari, Senin (31/8/2026). ). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

Pemerintah menjelaskan target tersebut dihitung berdasarkan pendapatan dari penjualan dua kargo gas alam yang dikelola PT Papua Ubadari Energi.

Realisasi Rp37 miliar berasal dari satu kargo yang diterima pada Desember 2025. Sementara kargo berikutnya baru akan terealisasi pada 2026.

Fraksi juga menyoroti setoran PT Papua Doberai Mandiri sebesar Rp37 miliar yang berasal dari hasil penjualan gas. Pemerintah menjelaskan pencatatan tersebut merupakan angka hasil audit BPK sehingga tidak dapat dikoreksi.

Di sisi lain, pemerintah mengakui adanya persoalan pada nilai penyertaan modal daerah pada PT Padoma. Nilainya disebut turun dari Rp60 miliar menjadi Rp26,44 miliar.

Kondisi tersebut, menurut pemerintah, menjadi perhatian untuk dilakukan pembenahan terhadap BUMD.

Pemerintah menegaskan pembenahan PAD tidak hanya menyangkut peningkatan penerimaan, tetapi juga perbaikan tata kelola.

Upaya tersebut mencakup peningkatan pemungutan pajak dan retribusi, penertiban piutang, evaluasi BUMD, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Pemerintah juga menyatakan akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta memperkuat pengawasan agar setiap anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat.

Sorotan terhadap PAD tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan APBD Papua Barat 2025, yang juga mencakup evaluasi terhadap belanja daerah, dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, serta Dana Bagi Hasil Migas Otsus.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *