PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Menyadari pencapaian pembangunan bidang hukum memerlukan sinergitas semua pihak termasuk keterlibatan pemerintah daerah, pada batas-batas kewenangan yang dimiliki tanpa mengurangi asas dan independensi penegak hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi.
Pemerintah Provinsi Papua Barat turut berbahagia, bahwa pada akhirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembentukan lima (5) Pengadilan Tinggi Agama dapat disahkan, yang menandai terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama di Provinsi papua barat.
‘’Melalui perjuangan yang tidak sedikt menguras pikiran dan tenaga, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat akhirnya hadir dan memberi warna terhadap proses penegakan hukum di provinsi Papua Barat ini,’’ ujar Penjbata Gubernur Papua Barat DRS Ali Baham Temongmere MSI pada pembukaan Rapat Kerja dan Pembinaan Teknis Yustisial Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dan Pengadilan Agama se wilayah hukum pengadilan tinggi agama Papua Barat tahun 2024 di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Rabu (28/2/2024).
Penjabata gubernur mengatakan, Pengadilan Tinggi Agama, dan seluruh Pengadilan Agama yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat ini hadir untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat Papua Barat terutama terkait dengan hukum perkawinan islam, waris, hibah, sengketa perbankan syariah, dll.
‘’Karenanya, selaku pemerintah provinsi kami berharap pelaksanaan tugas-tugas peradilan yang bapak ibu emban dapat berjalan baik dan masyarakat kami di Papua Barat ini yang butuh dengan jasa pengadilan agama dapat terlayani dengan sebaik-baiknya,’’ sebut Ali Baham Temongmere.
Penjabat gubernur menuturkan, sejak awal sejak pembentukan Pengadilan Tinggia Agama Papua Barat baru berupa rencana dan wacana, pemerintah provinsi Papua Barat telah hadir dan menjadi bagian dari perjuangan untuk mengawal dan memastikan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dapat terbentuk di provinsi ini.
‘’Oleh karena itu sejak pengadailan Tinggi Agama Papua Barat beroperasi pada tahun 2023 hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat mendukung penuh dan berkomitmen menjaga eksistensi Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat,’’ kata Ali Baham Temongmere.
‘’Komitmen tersebut telah kami tunjukkan, salah satunya dengan pemberian hibah sebesar Rp1 Milyar pada Tahun 2023, dan yang saat ini telah sedang dilaksanakan adalah upaya pengadaan tanah untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat yang juga telah hampir rampung dilaksanakan,’’ sambung gubernur.
Gubernur berharap, upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk kepentingan Pengadilan Tinggi Agama dapat diselesaikan dengan lancar dan secepatnya dapat direalisasikan.
‘’Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk senantiasa besinergi dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dalam upaya pemenuhan hak-hak hukum masyarakat, dan berharap bahwa upaya-upaya tersebut dapat tercapai dengan baik,’’ tegas Ali Baham.
Tentunya ini adalah tugas berat dan pemda Papua Barat yakin ASN Pengadilan Tinggi Agama terutama yang bertugas di Papua Barat, senantiasa akan banyak berhadapan dengan tantangan dan kendala dalam pelaksanaan tugas, namun dengan sistem yang baik dan perencanaan yang terarah kendala-kendala tersebut akan bisa atasi dengan baik.(rustam madubun)