Papua Barat

Gubernur dan Wagub Bertugas di Luar Daerah, ASN Papua Barat Diminta Tetap Solid

359
×

Gubernur dan Wagub Bertugas di Luar Daerah, ASN Papua Barat Diminta Tetap Solid

Sebarkan artikel ini
Asisten I Setda Papua Barat Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, dan Otonomi Khusus, Syors Alberth Ortisanz Marani, memimpin apel ASN gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (14/9/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan roda pemerintahan tetap berjalan meski Gubernur dan Wakil Gubernur tengah bertugas di luar daerah. ASN dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap bekerja optimal dan memperkuat koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Pesan itu disampaikan Asisten I Setda Papua Barat Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, dan Otonomi Khusus, Syors Alberth Ortisanz Marani, saat memimpin apel ASN gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/9/2026).

Marani meminta seluruh pimpinan OPD memastikan pekerjaan dan pelayanan tetap berjalan sesuai tugas masing-masing. Gubernur Papua Barat sedang berada di Jakarta untuk menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, sedangkan Wakil Gubernur menjalankan tugas kedinasan di Semarang.

Ia juga mengingatkan ASN agar tetap disiplin, termasuk mengikuti apel tepat waktu pada pukul 08.00 WIT. Kehadiran ASN, PPPK, CPNS, dan tenaga honorer dalam apel tersebut turut diapresiasi.

Apel berlangsung dalam suasana duka. Sekretaris Daerah Papua Barat tidak hadir karena melayat dan mengantar jenazah Dr. Drs. Abdul Latief Feri, M.Si., M.Sc., yang juga menjabat sebagai Plt Asisten II. Seluruh peserta kemudian diajak mengheningkan cipta dan mendoakan almarhum.

Selain itu, Marani meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran keuangan segera mematangkan persiapan APBD Perubahan 2026. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah keterlambatan proses penganggaran yang dapat berdampak pada pelaksanaan program daerah dan menimbulkan konsekuensi administratif.

Marani menegaskan, seluruh pimpinan OPD dan staf tetap harus menjalankan tugas secara profesional serta menjaga koordinasi dan soliditas, meski pimpinan daerah sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.

“Pimpinan boleh sedang menjalankan tugas di luar daerah, tetapi roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” demikian pesan yang disampaikan dalam apel tersebut.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *