PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (4/3/2026), dalam rangka mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Papua Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Plt Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Pemerintahan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Kepala Badan Penghubung Provinsi Papua Barat.
Pertemuan itu menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran, efektif dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat miskin, rentan, masyarakat adat serta warga di wilayah terpencil.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah usulan dan penguatan program prioritas Kementerian Sosial RI.
Pertama, penguatan dan perluasan cakupan kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) guna meningkatkan perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan, terutama di wilayah terpencil dan daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi di Papua Barat.
Kedua, optimalisasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui peningkatan akurasi data penerima manfaat, penguatan ekosistem e-warong, serta pengawasan distribusi agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ketiga, dukungan penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat sebagai sarana peningkatan akses pendidikan dasar sekaligus pemberdayaan sosial masyarakat kurang mampu, khususnya anak-anak dari keluarga penerima manfaat bantuan sosial.
Keempat, pelaksanaan verifikasi dan validasi lapangan (ground check) data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara kolaboratif bersama Badan Pusat Statistik (BPS), guna memastikan ketepatan sasaran dan sinkronisasi data kesejahteraan sosial di Papua Barat.
Kelima, usulan penetapan Kabupaten Manokwari sebagai piloting project digitalisasi bantuan sosial, meliputi integrasi data, penyaluran non-tunai berbasis digital serta sistem monitoring dan evaluasi yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Gubernur juga mengusulkan pendirian dan pembangunan panti terpadu milik pemerintah untuk penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), meliputi rehabilitasi dasar disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar serta tuna sosial seperti gelandangan dan pengemis.
Gubernur turut mengusulkan agar Kementerian Sosial RI kembali melaksanakan tugas pembantuan melalui dukungan anggaran dekonsentrasi di Provinsi Papua Barat sebagai wujud percepatan pembangunan kesejahteraan sosial.
Ia berharap Menteri Sosial RI dapat memberikan dukungan kebijakan, pendanaan maupun pendampingan teknis sehingga program-program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.(rustam madubun)













