Papua Barat

Gubernur Papua Barat Buka Chapter IRI Indonesia, Pemukulan Tifa Tandai Komitmen Jaga Hutan

450
×

Gubernur Papua Barat Buka Chapter IRI Indonesia, Pemukulan Tifa Tandai Komitmen Jaga Hutan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si menyampaikan sambutan saat membuka peluncuran Chapter Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Provinsi Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Kamis (13/8/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama dan organisasi keagamaan memperkuat kolaborasi lintas iman untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat adat.

Ajakan tersebut disampaikan Dominggus dalam sambutannya pada peluncuran Chapter Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Provinsi Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Kamis (13/8/2026).

Peluncuran yang ditandai pemukulan tifa bersama itu mengangkat tema “Hutan Suci, Masa Depan Bersama: Membangun Kolaborasi Lintas Iman untuk Keadilan Ekologis dan Perlindungan Hutan Papua.”

Dominggus mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat menyambut baik dan mengapresiasi peluncuran Chapter IRI Indonesia di Papua Barat. Menurut dia, inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen dan praktik baik yang dapat menjadi kontribusi Papua Barat dalam menghadapi persoalan lingkungan di tingkat global.

“Kelestarian hutan merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Dominggus dalam sambutannya.

Dominggus mengatakan dunia saat ini menghadapi sejumlah ancaman ekologis yang semakin nyata, mulai dari polusi, kehilangan keanekaragaman hayati, hingga perubahan iklim akibat pemanasan global.

Dampak dari berbagai persoalan tersebut, menurut dia, mulai dirasakan masyarakat sehingga tidak bisa lagi dihadapi hanya dengan berdiam diri.

“Kita tidak bisa hanya berdiam diri, perlu aksi-aksi nyata dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan mengatasi ancaman global tersebut,” ujarnya.

Ia menilai perlindungan hutan menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi tantangan tersebut karena hutan memiliki fungsi ekologis sekaligus menopang kehidupan masyarakat.

Dominggus menegaskan bahwa nilai hutan tidak semata-mata dapat diukur dari aspek ekonomi.

Bagi masyarakat Papua, hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial dan budaya. Hutan menyediakan berbagai kebutuhan hidup sekaligus menjadi ruang tempat pengetahuan, kearifan lokal, spiritualitas, serta identitas masyarakat adat berkembang.

“Bagi masyarakat Papua, hutan tidak hanya merupakan sumber daya alam yang menyediakan seluruh kebutuhan hidup, tetapi juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas sosial budaya, spiritualitas, pengetahuan dan kearifan lokal, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat,” katanya.

Menurut Dominggus, hubungan masyarakat Papua dengan hutan telah berlangsung selama ratusan bahkan ribuan tahun.

Relasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan ekologis sekaligus tatanan sosial dan budaya di Tanah Papua.

Karena itu, kebijakan perlindungan hutan perlu memperhatikan masyarakat yang sejak lama memiliki hubungan langsung dengan kawasan hutan.

Dalam konteks global, Dominggus menyebut hutan Papua, termasuk Papua Barat, memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dan membantu mitigasi perubahan iklim.

Hutan Papua menjadi habitat bagi kekayaan keanekaragaman hayati sekaligus memiliki fungsi dalam menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida.

Atas dasar itu, Papua Barat telah mengambil langkah kebijakan untuk memperkuat perlindungan lingkungan.

Dominggus menyebut Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat sebagai salah satu landasan komitmen daerah.

Melalui kebijakan tersebut, Papua Barat menargetkan perlindungan minimal 70 persen ekosistem hutan dan 50 persen wilayah perairan.

Menurut Dominggus, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya Papua Barat memberikan kontribusi terhadap masa depan bumi yang lebih baik.

Dominggus mengakui perlindungan hutan tidak mungkin dilakukan pemerintah seorang diri.

Pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama masyarakat adat, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan, dunia usaha, akademisi, serta media.

“Di sinilah pentingnya kolaborasi lintas iman,” ujarnya.

Menurut Dominggus, agama-agama memiliki nilai yang sama dalam hal tanggung jawab manusia terhadap lingkungan.

Setiap agama mengajarkan manusia untuk menjaga ciptaan Tuhan, merawat lingkungan hidup, serta memperjuangkan keadilan ekologis dan sosial.

Nilai tersebut, kata dia, perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tengah masyarakat.

Dominggus menekankan bahwa agama dan iman tidak boleh berhenti pada aktivitas ritual di ruang ibadah.

Nilai-nilai keimanan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui kepedulian terhadap lingkungan.

“Iman harus hadir dalam kehidupan nyata, menumbuhkan kesadaran dan membentuk etika dan moral kita,” katanya.

Ia mengatakan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

Jangan sampai pembangunan hari ini justru menimbulkan kerusakan yang harus ditanggung oleh generasi mendatang.

Dalam konteks tersebut, tokoh agama dan organisasi keagamaan dinilai memiliki posisi strategis untuk memberikan pemahaman sekaligus membangun kesadaran ekologis masyarakat.

Dominggus mendorong tokoh agama dan organisasi keagamaan tidak hanya menyampaikan pesan mengenai lingkungan, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi pelestarian.

Beberapa bentuk aksi yang dapat dilakukan antara lain menjaga kebersihan lingkungan, menanam dan merawat pohon, serta membangun pendidikan lingkungan bagi generasi muda.

Menurut dia, keterlibatan tersebut penting untuk membentuk generasi yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan sejak dini.

Dengan demikian, rumah-rumah ibadah dan organisasi keagamaan dapat menjadi pusat pembentukan kesadaran ekologis di tengah masyarakat.

Dominggus meminta peluncuran Chapter IRI Indonesia Papua Barat tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal untuk membangun aksi nyata dan berkelanjutan.

“Jangan jadikan kegiatan ini hanya sebagai seremonial semata, tetapi sebagai awal dari aksi yang lebih nyata melalui kesadaran ekologis dan membangun kolaborasi lintas iman yang kuat,” tegasnya.

Menurut Dominggus, kolaborasi tersebut harus menghasilkan gagasan, komitmen, dan langkah konkret yang dapat memperkuat perlindungan hutan Papua Barat.

Selain perlindungan hutan, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga meminta dukungan IRI Indonesia untuk memperkuat ekonomi masyarakat adat melalui pengembangan ekonomi hijau berbasis potensi lokal.

Dominggus mengatakan pendekatan tersebut diharapkan menjadi dukungan nyata bagi program Papua Barat Produktif.

Ekonomi hijau dinilai dapat menjadi jembatan antara kepentingan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan memanfaatkan potensi lokal secara berkelanjutan, masyarakat adat diharapkan memperoleh manfaat ekonomi tanpa harus mengorbankan keberadaan hutan.

“Ini akan menjadi dukungan nyata untuk program Papua Barat Produktif yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat adat dan kelestarian hutan,” kata Dominggus.

Dominggus berharap rangkaian peluncuran Chapter IRI Indonesia Papua Barat dapat menghasilkan kerja sama yang lebih konkret antara pemerintah, masyarakat adat, komunitas lintas agama, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ia menilai perlindungan hutan harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang untuk generasi mendatang.

Hutan yang terjaga bukan hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga menjaga sumber air, keanekaragaman hayati, kehidupan masyarakat, budaya, serta peluang ekonomi yang berkelanjutan.

Karena itu, menjaga hutan Papua Barat pada saat ini berarti menjaga ruang hidup masyarakat dan memastikan generasi berikutnya tetap memiliki lingkungan yang layak.

Menutup sambutannya, Dominggus menyampaikan pesan yang menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap pelestarian lingkungan:

“Jangan wariskan air mata untuk anak cucu kita, tapi wariskanlah mata air untuk mereka. Hijaukan bumi, birukan laut dan langit. Kita jaga alam, alam jaga kita.” Tutup Drs Dominggus Mandacana, M.Si.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *