Papua Barat

Hanya 10 Pejabat Eselon II Ikut Apel Jumat, Asisten II: Ada Depdagri Audit Pemprov

123
×

Hanya 10 Pejabat Eselon II Ikut Apel Jumat, Asisten II: Ada Depdagri Audit Pemprov

Sebarkan artikel ini
Print

Sepuluh Pejabat eselon II Pemprov Papua Barat yang hadir pada apel pagi Jumat (31/3/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI –  Terungkap hanya 10 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Papua Barat yang ikut apel apil, Jumat (31/3/2023).

Konidisi ini tidak sepertia apel-apel Senin dan Jumat pada pekan sebelumnya, apel yang biasanya dihadiri puluhan pimpinan OPD itu pada Jumat berbeda, paling sedikit.

Dari pantauan papuadalamberita.com memang pada Jumat siang ada digelar pelantikan pejabat eselon dua, tiga dan empat, roling sejumlah jabatan dan penyerahan  DPA oleh penjabat Gubernur Papua Barat.

Nampak yang hadir kebanyakan pejabat yang mau dilantik, dan pejabat yang tidak kena roling. Namun ada sejumlah yang tergeser posis tidak tampak hadir dalam apel pagi.

Apakah yang tidak hadir pada apel pagi itu ‘’tekstur’’ yang menggambarkan belum siap menerima dengan pergeseran-pergesaran itu ? Entalah.

Walaupun apel pagi banyak tak dihadiri pejabat eselon II, namun tidak menyurutkan ASN Pemda Porvinsi Papua Barat untuk mendispilnkan diri dalam setiap apel pagi.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Warinussa mewakili penjabat gubernur memimpin apel Jumat.

‘’Saya sampaikan, bahwa saat ini sementara semua dalam pemeriksaan oleh BPK, kemarin BPKP sudah dipaparkan, banyak hal yang kita benahi, kemudian sementara ini Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga sedang melakukan audit untuk, sehingga bapak ibu yang berhubungan dengan audit itu mohon tidak tinggalkan tempat, kooperatif sesuai permintaan dan pertanyaan dari kementerian,’’ ujar Asisten II.

Ia mengatakan, di Bappeda banyak dokumen yang harus dipersiapkan, dan sedang menyiapkan dokumen itu akan disampaikan, menyerahkan pada inspektur jenderal.

Warinussa menyetir terklait pelantikan adanya jabatan eselon dua, tiga dan empat di lingkungan Pemprov Papua Barat merupakan hal biasa.

Asisten II pimpin apel pagi Jumat (31/3/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

‘’Jangan menjadi sesuatu yang wah begitu, tetapi sebenarnya itu proses, seluruh ASN harus melaluinya sehingga tidak harus dipandang sebagai sesuatu hal yang sangat luar biasa,’’ pesannya.

‘’Memang kita perlu terus untuk evaluasi, uji kompetensi karena itu ada aturannya, cuma selama ini kita tidak melaksanakan. Sehingga kadang-kadang kita menduduki jabatan terlalu lama.’’ Sambung Warinussa.

Menurut Asisten II, bahwa masa jabatan ASN cukup lima (5) tahun, kemudian dilakukan uji kompetensi, apabila bagus, diperpanjang atau dimutasi ke tempat yang lain.

‘’Dengan maksud supaya setiap orang bisa mengetahui, kalau yang tingkat esolon dua itu kan sifatnya manajerial, memanage, eselon 3 secara teknis, sehingga dimutasikan sehingga diajukan ke esalon satu sudah punya pengalaman di beberapa OPD,’’ terang Asisten II.

‘’Nah pembinaan-pembinaan seperti ini selama tidak jalan, sehingga cukup lama kita dalam satu jabatan, dan ini tidak sehat. Kalau di TNI, Polri dan kementerian lembaga rata-rata dua tahun sudah mutasi,’’ sambungnya.

Kata Dia, pada intinya, proses pengisian jabatan atau pergantian itu sesuatu yang biasa saja dan alami dalam satu organisasi.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *