Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. FOT: ANTARA/Feri Purnama
PAPUADALAMBERITA.COM. GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap suami yang dilaporkan menganiaya istrinya hanya karena sayur yang dikonsumsi terdapat banyak semut saat akan makan bersama di rumahnya, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Ia diduga melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya dengan cara menyiramkan air panas,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, pelaku berinisial HE (25) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban inisial SA (21), warga Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (2/1), namun baru dilaporkan Jumat (3/1).
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku hendak makan bersama dengan istrinya, namun di dalam sayur ada banyak semut lalu pelaku menegur korban.
Teguran pelaku itu membuat korban tersinggung lalu mengucapkan kata-kata yang kasar, sehingga membuat pelaku marah dan menganiayanya hingga korban harus dibawa ke rumah sakit.
“Korban juga diduga dipukul dan ditendang,” katanya pula.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka di kulit tubuhnya akibat disiram air panas, sedangkan pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk pelaku HA sendiri saat ini sedang diperiksa untuk didalami lebih lanjut terkait kasus KDRT ini,” katanya pula.(ant)