HUT Papua Barat
Papua Barat

Hargai Independensi KPU

76
×

Hargai Independensi KPU

Sebarkan artikel ini

Ketua KPU dan komisioner KPU Papua Barat ditemui wartawan di Kantor KPU Papua Barat, Rabu (2/8/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) PApua Barat meminta kepada para mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manokwari untuk juga menghargai independensi lembaga KPU.

Baca juga: Tanya Soal KPU Pegaf, 21 Mahasiswa GMNI Bawa 5 Tuntutan ke KPU Papua Barat

Hal ini disampaikan sebagai respons KPU Papua Barat atas demonstrasi GMNI yang mempertanyakan keputusan KPU RI terkait komisioner KPU Pegunung Arfak, Papua Barat.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya dalam keterangan resmi menegaskan, hargai independensi KPU dalam merekrut komisioner KPU Pegunungan Arfak.

‘’Karena independensi, maka Standar Operasional Prosedur (SOP) psikotes itu mutlak secara kelembagaan, karena mutlak, maka pimpinan KPU RI harus mengatur ulang psikotes terhadap sembilan orang yang masih dalam hasil seleksi atau hasil tes psikotes,’’ sebut Ketua KPU Papua Barat yang didampingi Komisioner KPU Abdul Muin Salewe kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Ia mengatakan, independensinya merupakan hal penting, KPU meminta kepada seluruh mahasiswa untuk juga menghargai independensi lembaga lain.

‘’Pada prinsipnya KPU mengetahui apa yang harus dilakukan, dan karena itu dalam masa-masa ini mereka sedang melakukan komunikasi ulang dengan Mabes TNI Angkatan Darat untuk melanjutkan atau mengulangi proses yang tertunda ini,’’ jelas Semunya.

‘’Ini sudah tidak ada tim seleksi, jadi mekanismenya kembali langsung oleh KPU RI, posisi KPU provinsi hanya mendengar dan menyampaikan kepada masyarakat,’’ sambung Paskalis.

Ketua KPU Papua Barat ini menambahkan, bahwa hingga kini tahapan tidak ada yang terganggu, KPU sudah sampaikan kepada mereka pada tanggal 30 Juli, sebagai peserta seleksi harus hargai dan tunduk pada proses.

‘’Jadi sekali lagi, kami berharap, peserta seleksi keluarga, kelompok mahasiswa, pemerintah juga sudah disampaikan kepada bupati untuk sama-sama kita menghargai independensi ini,’’ tegas Semunya.

KPU RI menyelesaikan dengan waktu yang akan diatur, karena bukan hanya yang di Pegaf, tetapi sekian daerah dengan dinamika masalah juga harus diselesaikan KPU RI.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *