Papua Barat

Hati-hati Pegang Handphone Saat Berkendaraan, Bisa Dijambret Seperti di Sorong

67
×

Hati-hati Pegang Handphone Saat Berkendaraan, Bisa Dijambret Seperti di Sorong

Sebarkan artikel ini

Pelaku penjambretan handphone pada Ahad (12/1/2020) di Sorong Kota, Papua Barat yang tertangkap Satreskrim Polres Sorong Kota. FOTO: DOKUMEN POLRES SORONG KOTA/papuadalamberita.com.

 PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Saat berkenderaan bermotor sebaiknya tidak sambil menelepon atau memegang handphon lantaran dapat menimbulkan kejahatan penjambretan dan perampasan.

‘’Kami mengimbau pada  warga jika sedang berkendaraan dengan motor jangan sambil menelepon atau menggengam handphone, karena dapat menimbulkan kejahatan perampasan, seperti yang terjadi di Sorong Kota beberapa hari lalu,’’ pesan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Barat saat dihubunggi papuadalamberita.com melalui whatsappnya, Senin (13/1/2020).

Kabid Humas Polda Papua Barat kepada warga bahwa, jika berkendaraan barang-barang berharga seperti handphone sebaiknya dimasukan dalam saku atau dalam tas, bahkan Ia mengimbau saat menggantung tas juga harus hati-hati, sebaiknya tas diletakan di tengah antara yang membawa motor dan yang dibonceng sehingga tidak membuka peluang kepada pelaku kejahatan untuk bertindak kriminal.

Kabid Humas mengatakan cerita diatas telah menipah warga Jalan Perikanan Klademak II Pantai, Sorong Papua Barat Indriani Rumakabis pada Ahad (12/1/2020), handphone  korban dijambret oleh dua pelaku saat dibonceng adiknya.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Mathias Krei dan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, SIK, MSI saat diwawancara wartawan di Polda Papua Barat beberapa waktu lalu. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

Awal kejadian menimpa wanita kelahiran Sorong 12 Oktober 1994 ini ketika korban dari arah KM9 pulang ke rumahnya yang beralamat di Jalan Klademak Pantai menggunakan sepeda motor bersama adiknya.

‘’Posisi korban dibonceng, dalam perjalanan korban memegang handphone di atas motor, tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor sambil berboncengan mendahului korban dari posisi kanan dan merampas handphone milik korban yang sementara dipegang, pelaku beserta teman pelaku langsung meninggalkan korban,’’ jelas Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey dalam siaran persnya yang diterima papuadalamberita.com Senin (13/1/2020).

Lanjut Kabid Humas, pada pukul 21:30 piket SPKT Polres Kota Sorong beserta piket Reskrim menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi perampasan terhadap barang di depan Bandara DEO Sorong tepatnya di depan taman Sorong City.

Adanya laporan tersebut pada Ahad (12/1/2020) sekitar pukul 21: 40 WIT anggota Reskrim Polres Sorong Kota beserta piket SPKT mendatangi tempat kejadian. Setibanya di tempat kejadian anggota Reskrim mengamankan korban beserta barang bukti di bawah ke Polres Sorong Kota menggunakan mobil patrol.

‘’Korban membuat laporan polisi dan polisi memeriksa korban mengenai jumlah pelaku dan ciri-ciri pelaku, setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, anggota Reskrim melakukan penangkapan pada Ahad 12 Januari 2020 sekitar pukul 23:05 WIT satu pelaku yang membawa kendaraan berhasil ditangkap di kediamannya,’’ ujar Kabid Humas Polda Papua Barat dalam siaran persnya secara tertulis kepada wartawan.

Satu unit motor metic jenis bebek yang dipakai para pelaku melakukan aksi penjambretan pada Ahad (12/1/2020) di Sorong Kota disita polisi. FOTO: DOKUMEN POLRES SORONG KOTA/papuadalamberita.com.

 ‘’Selanjutnya pelaku di bawah ke Polres Sorong Kota untuk pemeriksaan dan terkait dugaan pelaku bersama temannya melakukan perampasan handphone. Satu  pelaku masih dilakukan pengejaran oleh anggota Reskrim Polres Sorong Kota,’’ tambah Kabid Humas.

Menurut Kabid Humas AKBP Mathias Krey satu dari dua pelaku yang diamankan  berinsial MR beralamat di Jalan Putri Malu Belakang Yohan, Sorong adalah resedivis.

‘’Polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku dan handphone hasil kejahatan pelaku,’’ tambah Kabid Humas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!