Papua Barat

Imbas Asap Kebakaran Hutan, Sekolah di Fakfak Dihentikan Sementara

190
×

Imbas Asap Kebakaran Hutan, Sekolah di Fakfak Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., Bersama Anak - Anak Sekolah Dasar.. Kamis (08/10/2026). FOTO: ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh tingkatan sekolah mulai Kamis, 8 Oktober 2026.

Langkah ini diambil oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, s.Sos., M.AP.,  guna melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik dari paparan buruk kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Kabupaten Fakfak.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 400.3.1/427/BUP/2026. Kebijakan ini merespons rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, laporan BPBD Fakfak, imbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Papua Barat, serta Surat Edaran Gubernur Papua Barat mengenai WFH bagi ASN.

Kebijakan ini berlaku untuk jenjang TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Fakfak hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Meski pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan, layanan pendidikan dipastikan tetap berjalan. Pembelajaran dialihkan secara daring (PJJ), tugas terstruktur, atau pendampingan orang tua menyesuaikan kondisi jaringan dan fasilitas peserta didik.

Selain itu, seluruh aktivitas luar ruangan seperti olahraga, upacara, dan ekstrakurikuler ditiadakan. Pihak sekolah diminta terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan memantau perkembangan kualitas udara sebelum PTM kembali dibuka.(Enrico)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *