
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sifester Siamma (30), bendahara Kampung Inovina, Distrik Muskona Utara Jauh Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat meninggal dunia di Jalan Trans Papua Barat, Distrik Tahota yang menghubungkan Kabupaten Manokwari Selatan – Kabupaten Teluk Bintuni, karena sesak napas setelah berjalanan kaki menuju pertigaan Isim pada Senin (10/6/2019).
Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSi, Kapolda Papua Barat, melalui AKBP Matias Krey Kabid Humas Polda Papua Barat, mengatakan korban mengalami sesak napas setelah berjalan kaki beberapa meter karena terjebak pada jalan berlumpur di ruas Jalan Tahota antara Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Teluk Bintuni.
Peristiwa itu berawal pada Senin (10/6/2019) pukul 13.00 Wit Korban bersama pelapor maupun saksi dari Manokwari menuju Kabupaten Teluk Bintuni, pada pukul 19.30 WIT tiba di Mamae Distrik Tahota.
Saat itu korban bersama pelapor dan saksi turun dari mobil kemudian berjalan kaki bersama lima orang, masing-masing membawa tas.

‘’Korban jalan dari belakang kami, saya dan kepala kampung di tengah namun dua orang lainnya sudah jalan duluan terpisah dari kami, karena korban jalannya lambat saya dan kepala kampung menunggu korban, dimana situasi sudah gelap tapi kami menggunakan lampu senter sebagai alat penerangan,’’ kata Markus Orocomna, Kepala Distrik Muskona Utara Jauh dalam laporan yang diterima kepolisian.
Kemudian Ia memanggil korban, namun korban mengatakan tidak kuat berjalan karena sesak nafas (hosa) dan pusing sehingga Ia mendudukan korban.
‘’Karena mengeluh sakit dan sesak nafas, saya memberikan obat neo nafasin satu butir serta air putih kepada korban untuk diminum, setelah minum beberapa saat kemudian korban muntah-muntah dan mulut korban mengeluarkan busa sekitar pukul 20.00 WIT korban meninggal dunia,’’ ujar saksi.
Mengetahui korban meninggal dunia para saksi dan pelapor mentitip pesan kepada masyarakat dari Bintuni yang mau ke Manokwari Selatan agar melapor pada kepolisian yang melakukan pengamanan di PT Megapura Bangun di Tahota maupun dokter untuk membantu mengevakuasi jenazah ke perusahan untuk selanjutnya dibawah ke Manokwari.
Atas bantuan anggota Brimob yang melakukan pengamanan di perusahaan, korban dievakuasi ke PT Megapura Bangun.
Anggota Polsek Ransiki menggunakan mobil patroli dan mobil ambulan milik Puskesmas Ransiki setibanya di PT Megapura Bangun untuk mengevakuasi jenazah, sebelum dibawah ke Manokwari korban terlebih dahulu dibawah ke Puskesmas Ransiki untuk dilakukan visum et repertum.(tam)