Kamera ETLE Polda Papua Barat di Jalan Trikora Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Petugas lalu lintas di ruang pemantau camera ETLE Polda Papua Barat, Gedung RTMC Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kamera CCTV untuk mendukung kerja-kerja polisi lalu lintas menilang atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bukan sembarang kamera.
Baca Juga: LP3BH Soal ETLE, Warga Harus Diberi Pengetahuan, Bahwa Perilaku Berkendaraan Kini Terpantau
Camera ETLE memiliki sejumlah fitur hight technologi , salah satunya dari jarak 30 meter mampu menangkap dengan jelas terang benderang aktivitas pengendra mobil dan motor saat melintas di depannya, seperti yang dimiliki Polda Papua Barat dan terpasang di perempatan Jalan Triko Wosi Manokwari.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H Gultom SIK, MSI melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH menegaskan bahwa dari jarak puluhan meter camera ETLE dengan sempurna mampu mereka semua aktivitas lalu lintas dan pengendara ketika melintas di situ.
‘’Untuk ukuran kemampuan pemantauan kamera ETLE kurang lebih 20 sampai 30 meter kamera ETLE mampu mendeteksi pelanggaran, karena memang memiliki kemampuan aktivitas intelijen untuk membaca radar kecepatan, beberapa pelanggaran yang telah diseting,’’ kata Kasat Lantas saat dihubungi papuadalamberita.com di Manokwari Kamis (31/3/2022) pagi ini.
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH bersama Pimpinan BRI Manokwari, Ermana Irawan S saat peresmian ETLE Nasional di Gedung RTMC Polda Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Sehingga diharapkan untuk warga Manokwari yang melintas di Jalan Trikora Wosi perempatan Haji Bauw lebih berdisiplin dalam berlalu lintas.
”Kamera yang telah terpasang operasionalnya setiap hari, terpantau selama 1 X 24 jam, kami berharap masyarakat melintas di jalan tersebut lebih meningkatkan disiplin berlalu lintas sehingga tidak tercepture oleh kamera atas pelanggaran lalu lintas,” sebutnya.
‘’Yang nantinya pelanggaran itu akan dikirimkan surat konfirmasi pelanggaran langsung ke pemilik kendaraan, kami harapkan perilaku pengendara lebih disiplin, dan sama-sama menjaga kondisi , seperti memakai helm, menjaga kecepatan, tidak melawan arah, dan pelanggaran-pelanggaran yang tentunya merugikan daripada pengendara itu sendiri,’’ pesan Subhan yang juga Kaposko ETLE Nasional Polda Papua Barat ini.(tam)