Nasional

Kabareskrim Mabes Polri: Penyiram Air Keras Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

133
×

Kabareskrim Mabes Polri: Penyiram Air Keras Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

Sebarkan artikel ini
Print

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019). ANTARA/Fianda RS/aa.

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif.

“Pelaku dua orang inisial RM dan RB. Keduanya anggota Polri aktif,” kata Komjen Pol. Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.

“Sudah tahu saya. Ada dua orang,” ucap Mahfud.

Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, “Bagus”.

Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, “dalang” maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *