Papua Barat

Kajati Papua Barat Minta Bea Cukai Manokwari Telusuri Peredaran Barang Ilegal di Papua Barat

37
×

Kajati Papua Barat Minta Bea Cukai Manokwari Telusuri Peredaran Barang Ilegal di Papua Barat

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum, Diterima Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Manokwari Didit Prayudi Sidharta. Rabu 4 Oktober 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : PENKUM KEJATI PAPUA BARAT.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum., didampingi Asisten Intelijen Erwin P.H. Saragih, S.H.,M.H, Penyarahan Hasil Pulbaket Berupa Adanya Peredaran Barang  Illegal Berupa Rokok Tanpa Cukai di Manokwari Papua Barat Kepada Kantor Bea Cukai Manokwari. Rabu 4 Oktober 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : PENKUM KEJATI PAPUA BARAT.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum., didampingi Asisten Intelijen Erwin P.H. Saragih, S.H.,M.H., dan tim mendatangi Kantor Bea Cukai Manokwari, Rabu (4/10/2023).

Kehadiran orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama tim di Kantor Bea Cukai Manokwari diterima Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Manokwari Didit Prayudi Sidharta.

Dalam petemuan tersebut, Kajati didampingi Asisten Intelijen Erwin P.H. Saragih, S.H.,M.H., Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum menyerahkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) berupa adanya peredaran barang illegal berupa rokok tanpa cukai di Manokwari Papua Barat

“Pulbaket ini dilakukan Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat setelah menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya ditemukan barang ilegal berupa rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum dalam siaran pers tertulis yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Papua Barat, Billy Arthur CDS. Wuisan, S.H., M.H.

Menurutnya, terkait temuan peredaran barang ilegal berupa rokok tanpa cukai, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil sikap berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Manokwari agar dilakukan pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut yang tentu akan tetap berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Bahkan dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum, menyatakan dukungan dan meminta kepada Bea Cukai Manokwari untuk segera menelusuri masuknya barang-barang ilegal di Papua Barat khususnya Manokwari yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Atas pernyataan Kajati tersebut, Kepala Bea Cukai Manokari berjanji akan mengusut tuntas temuan dan informasi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat tersebut dan akan mengumumkannya perkembangan secara transparan kepada masyarakat, ujar Kajati melalui Kasi Penkum Kejati Papua Barat Billy Arthur CDS. Wuisan dalam siaran pers tertulis yang diterima media ini.

Dikatakannya dalam pertemuan pertemuan itu Kajati Papua Barat dengan Bea Cukai Manokwari, juga turut diserahkan barang bukti berupa rokok tanpa cukai yang ditemukan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat.(RL 07)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!