Papua Barat

Kapolda Isir: Long March Tidak Ada, Aspirasi Tetap Jalan

356
×

Kapolda Isir: Long March Tidak Ada, Aspirasi Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat menyampaikan arahan dalam pertemuan bersama Gubernur, Forkopimda, tokoh lintas agama, pemuda, pimpinan partai, dan mahasiswa di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (1/9/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM – MANOKWARI – Kepolisian Daerah Papua Barat memastikan akan tetap membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, namun dengan batasan tegas. Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.IK., MTCP menegaskan, aksi demonstrasi pada Selasa (2/9/2025) tidak akan diizinkan dalam bentuk long march.

“Kami tidak izinkan long march. Kalau mau ke titik yang dituju, kami siapkan kendaraan, sampai di sana silakan orasi, setelah itu kami antar kembali. Itu tawaran kami,” kata Kapoldadi hadapan Gubernur Papua Barat, Forkopimda, tokoh lintas agama, pemuda, pimpinan partai politik, serta perwakilan mahasiswa dalam rapat di Ruang Multi Media Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (1/9/2025).

Isir menjelaskan, pola pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian sudah memiliki prosedur tetap (protap) sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2010.

Penanganan aksi akan menyesuaikan eskalasi di lapangan, mulai dari situasi pasif  hingga agresif.

“Kalau massa pasif, cukup dengan kehadiran polisi. Kalau meningkat, ada langkah persuasif, hingga penggunaan gas air mata sebagai senjata yang tidak mematikan. Semua disesuaikan dengan eskalasi, tidak asal bertindak,” jelas jenderal bintang dua lulusan Adhi Makayasa Akademi Kepolisian itu.

Kapolda menekankan, pendekatan yang diutamakan adalah humanis dan komunikatif.

Ia mengingatkan mahasiswa agar tetap menjaga martabat dalam menyampaikan pendapat.

“Bagaimana pun, mereka ini adik-adik dan saudara saya. Polisi tidak membungkam, justru menciptakan ruang untuk demokrasi. Tapi mari kita jaga bersama, jangan sampai melanggar aturan,” ujar Isir.

Ia juga mencontohkan pengalaman sebelumnya saat menghadapi aksi dari kelompok KNPB yang sering memaksa melakukan long march. Sikap polisi, menurutnya, tetap konsisten: menolak long march demi keamanan Manokwari.

“Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 memberi ruang penyampaian aspirasi, dan kami mendukung itu. Tapi kami juga mendorong mahasiswa untuk menjadi kontrol secara bermartabat, ” tegasnya.

Kapolda menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, adat, partai politik, hingga mahasiswa Cipayung, untuk berkomitmen memperkuat demokrasi di Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *