Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH.,MA. Jumat 19 Agustus 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH.,MA., tidak mentolelir anggotanya yang terlibat dengan narkoba. Pasca penangkapan Perwira Polres Sorong Kota berinial Kompol CB beberapa waktu lalu membuat Jenderal Bintang Dua tersebut harus bersih – bersih anggotanya dari barang haram itu.
Dia pun tak segan – segan memerintahkan anggotanya untuk melakukan tes urine, seperti yang dilakukan di Polres Bintuni, dengan bekerjama dengan BNN Papua Barat dalam pemeriksaan urine di Polres Bintuni, terindikasi 13 anggota Polres Bintuni positif.
Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan, untuk memastikan 13 anggota Polres Bintuni positif narkoba dari hasil pemeriksaan urin tersebut maka kini Polda Papua Barat masih melakukan pengecekan lebih mendalam.
“Kalau hanya urine saja belum bisa menentukan apakah menggunakan atau tidak sehingga saat ini dilakukan pengambil sampel rambut untuk diperiksa di laboratorium guna memastikannya,” ujar Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Daniel Tahi Monang Silitonga, SH. MA., ketika diwawancarai di depan Polres Fakfak saat kunjungan kerjanya, Jumat (19/8/2022).
Pengecekan lebih mendalam atas indikasi tersebut kini sampel rambut 13 anggota Polres Bintuni akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium dan bila hasil laboratorium ternyata positif bagi mereka yang hanya sebagai pengguna akan dilakukan treatment (perlakuan) kusus tetapi sebaliknya bila terbukti sebagai pengedar maka proses hukum hingga pemecatan.
“Kalau hasilnya positif narkoba dan hanya sebagai pengguna maka akan dilakukan treatment kusus tetapi bila positif dan diketahui anggota tersebut merupakan pengedar atau bandar akan saya (Kapolda) akan lakukan tindakan hukum hingga pemecatan,”tegas Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga
Lanjut Kapolda, untuk dua anggota Polres Sorong Kota yang terlibat penyalahgunaan narkoba kini sedang menanti proses sidang kode etik yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Dua oknum anggota Polres Sorong yang terlibat Narkoba sementara menanti sidang kode etik sedang untuk Kompol CB yang tertangkap narkoba sudah di tahan”, ungkap Kapolda Papua Barat.(RL 07)













