Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol DR Tornagogo Sihombing yang ditemui wartawan, Jumat (24/4/2020) di Swiss Belhotel Manokwari. FOTO:rustam madubun/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI- Maraknya pencurian, perampasan dengan kekerasan ditengah pandemic CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Manokwari oleh pelaku-pelaku kriminal tidak hanya meresahkan warga, namun sudah mengancam nyawa manusia, perlakukan sadistis itu pun dilakukan terang-terangan dihadapan banyak orang dengan menggunakan senjata tajam, pisau parang.
Baca juga: Wartawan Dibegal, Ketua PWI Papua Barat Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Penjahat-penjahat jalanan dengan mengendarai kendaraa bermotor berkelompok dua atau lebih dari tiga orang akan ditumpas kepolisian, bahkan foto-foto orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat kriminal akan disebar polisi.
‘’Terkait kasus-kasus pencurian dengan kekerasan kami yakin bahwa pelaku kejahatan memanfaatkan situasi yang terkait dengan physical distancing dan sosicial distancing, bisa jadi dengan pembatasan ini dimanfaatkan pelaku kejahatan, namun tidak ada korelasi dengan masalah-masalah lain yang kami lihat adalah pelaku kriminalitas,’’ jelas Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Doktor Tornagogo Sihomibing kepada wartawan di Swiss Belhotel Manokwari Jumat (24/4/2020).
Pelaku kriminal yang biasanya membawa senjata tajam saat beraksi akan diburu polisi.
‘’Arahnya akan tindak tegas, pelaku yang kami cari itu sesuai dengan DPO, pelaku yang sudah kami deteksi akan kami sebarkan sehingga masyarakat akan tahu siapa mereka,’’ ujar Kapolda Papua Barat.
Dari serangkaian kejadian waktunya diatas pukul 00.00 WIT telah diketahui kepolisian.
‘’Saya pelajari kejadian itu diatas jam 12, sejak kemarin di Manokwari sudah saya perintahkan untuk patrol, selama ini kami peroleh di jam delapan untuk masyarakat tidak berkumpul di jam-jam tertentu, nanti patrol ditingkatkan,’’ tambah Kapolda Papua Barat.
Jika dalam upaya pembarantasa kejahata dan tindak kriminal pelaku masih menggunakan senajata tajam polisi akan melawannya.
‘’Kita tindak tegas, kalau memang dia melawan dengan senjata tajam kita akan tindak tegas,’’ tegas Tornagogo Sihombing.
Kapolda yang baru kembali dari Jakarta mengikuti peresmian kenaikan tipologi POlda Papua Baraty menjadi Polda Tipe A ini mengatakan, pelaku kejahatan adalah pelaku kejahatan.
‘’Mungkin dia berlindung di masyarakat biasa seolah-olah bukan merupakan pelaku kejahatan, maka kami akan tetapkan dalam DPO sehingga masyarakat bisa paham,’’ tutup Tornagogo.(tam)