Papua Barat

Kapolda Papua Barat Pecat Sembilan Anggotanya Secara Tidak Hormat

112
×

Kapolda Papua Barat Pecat Sembilan Anggotanya Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs, Herry Rudolf Nahak, MSI memimpin upacara PTDH kesembilan oknum anggota Polri Polda Papua Barat yang dipecat, dari sembilan anggota hanya dua oknum anggota yang hadir pada upacara, Selasa (03/12/2019) di Polda Papua Barat. FOTO: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sembilan  oknum anggota Polri di jajaran Polda Papua Barat dipecat secara tidak hormat oleh Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, MSI. Karena mereka terbukti bersalah meninggalkan tugas (Desersi).

Yang dipecat diantaranya tiga anggota bertugas di Polda Papua Barat, tiga di Polres Sorong Selatan,  dua di Polres Raja Ampat dan satu di Polres Sorong Kota.

Mereka yang dipecat yakni, Bripda Fernando Rudolf  Rio Eerari, Bintara Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, Bripda Charles Mesak Soindemi, Bintara Direktorat PAM Obvit Polda Papua Barat, Bripda Stephanson Salamoni Bintara Yanma Polda Papua Barat.

Bripda Lukas Fernandes Kolomsusu Bintara Sat Sabhara Polres Sorong Selatan, Brigpol Eri Dwi Setiawan Bintara Polri SubSektor Sawiat Polres Sorong Selatan, Brigpol Erikson Ohoiwirin Bintara Polsek Ayamaru Polres Sorong Selatan.

Brigpol Darus Yoap Rumboisano Bintara Bagian Sumda Polres Raja Ampat, Briptu Ivon Wanggai Bintara Sabhara Polres Raja Ampat dan Bripda Paulus Mandini Wanggai Bintara Sat Sabhara Polres Sorong Kota.

Proses pemberhentian sebagai anggota Polri secara resmi dilakukan melalui upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di paltaran upacara Polda Papua Barat Manokwari, Papua Barat, Selasa (03/12/2019).

Dalam upacara proses pemecatan, dimbacakan surat keputusan PTDH tujuh oknum polisi yang dipecat tidak hadir. Hanya dua oknum anggota yang dadiri ditandai dengan pelepasan baju dinas kedua anggota oleh Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs Herry Rudlof Nahak, MSI yang dikawal anggota Povost Polda Papua Barat.

‘’Dengan sangat menyesal saya selaku Kapolda memutuskan untuk memberhentikan sembilan oknum Polri Polda Papua Barat,  keputusan pemberhentian ini sudah dipikirkan matang, melalui proses panjang, mereka yang di PTDH hari ini karena desersi dan disersiinya tidak tanggung-tanggung ada yang sudah satu tahun tidak masuk kerja, Saya beranggapan bahwa mereka yang tidak masuk kerja sekian lama itu sama artinya tidak ingin bertugas di kepolisian,’’ tegas Kapolda dihadapan PJU dan anggota Polri Polda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat melepas baju dinas Polri serta mengenakan baju biasa kepada oknum anggota Polri yang dipecat, Selasa (03/12/2019). FOTO: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com.

Menurut Kapolda sebagai anggota Polri yang bertugas untuk mengayomi, memberikan perlindungan kepada masyarakat harus hadir 24 jam untuk terus memberikan pelayanan.

‘’Saya tidak ingin ada anggota yang lain banting tulang kerja keras tiap hari , jalankan tugas dengan penuh dedikasi dengan penuh pengorbanan itu menyaksikan beberapa beberapa oknum yang seperti tidak merasa bersalah dan tidak masuk kerja berbulan hingga tahun,’’ tegas Kapolda Herry Rudolf Nahak.

Organisasi ini lanjut Kapolda Nahak bahwa dibangun di atas kerja keras di atas disiplin di atas loyalitas kalau itu tidak bisa kerjakan maka lunturlah semua itu.

Lanjut Kapolda bahwa, upacara yang dilaksanakan secara terbuka Ini mengandung maksud untuk menjadi peringatan bagi semua anggota Polri Polda Papua Barat bahwa Polri tidak bisa seenaknya, Polri  kita diatur oleh aturan-aturan organisasi yang harus kita laksanakan dan itu adalah komitmen anggota sejak awal sejak dilantik menjadi anggota Polri.

‘’Saya tidak ingin perjuangan yang sudah diraih dengan pengorbanan dan doa keluarga anda disia-siauntuk kepentingan pribadi anda sendiri. Yang mengalami ini pasti tidak enak, istri, anak orangtua dan keluarga besar pada umumnya pasti juga tidak enak,’’ jelas Kapolda.

Kapolda mengatakan, ada beberapa keluarga yang datang kepadanya meminta agar hukuman atau keputusan PDTH ditangguhkan tetapi ia sampaikan dengan sopan bahwa pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum anggota Polri  ini sudah tidak mungkin ditoleransi, peringatan sudah dilakukan dan berbagai upaya dari pimpinan sudah dilakukan namun tidak ada perubahan.

Setelah melepas baju dinas Polri Kapolda Papua Barat mengenakan baju biasa kepada oknum anggota Polri yang dipecat, Selasa (03/12/2019). FOTO: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com.

‘’Saya mengingatkan kepada kita semua baik yang baru jadi polisi maupun sudah lama jadi polisi, bahwa polisi ini tempat kita mempertaruhkan kehidupan kita, termasuk saya kalau saya tidak jadi polisi kita harus berkebun dan tidak mempunyai status sosial apa pun anda ingat itu dengan jadi polisi Anda dihargai orang, anda mempunyai status dan kedudukan sosial di tengah-tengah masyarakat , Anda dihormati dan  kemudian mendapatkan penghasilan dari negara untuk itu pengabdian harus dilakukan,’’ terangnya.

‘’Kalau masih ada anggota yang melakukan pelanggaran, Saya Ingatkan hentikan, kalau ada yang malas bekerja koreksi diri, rekan-rekannya  para perwira,  pimpinannya  ingatkan teman kita untuk sadar dan kembali ke jalan yang benar ,’’ pesan Kapolda.

Lanjut Kapolda jika menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, sukacita, senang hati  tidak ada yang berat . Tidak ada tugas Polri yang berat kalau dijalankan dengan ketulusan dengan sungguh-sungguh.

Apalagi tugas Polri tidak ada yang dilaksanakan sendiri-sendiri selalu dilaksanakan bersama dengan diperhatikan institusi.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!