Kapolda Papua Barat, Wakapolda Papua Barat dam Irwasda Polda Papua Barat saat peresmian Aplikasi Rumahku “MILIKU”, Senin (19/4/2021) di Polda Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Doktor Tornagogo Sihombing, SIK MSI te;te;ah meluncurkan aplikasi “MILIKU” Polda Papua Barat, aplikasi MILIKU yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja kepolisian dari tingkat atas hingga ke bawa.
Baca Juga: Kapolda Resmikan 10 Aplikasi “MILIKU”, Polda Papua Barat Menuju Era 4.0
Baca Juga: Kapolda Apresiasi Polres Jajaran Raih Juara Pertama Creative Breaktrough
‘’Kita baru saja mengikuti acara launching aplikasi “MILIKU”, bahwa saya memandang perlu supaya tidak membingungkan masyarakat, kita melakukan pelayanan polisi kepada masyarakat harus betul-betul tuntas,’’ ujar Kapolda Papua Barat Senin (19/4/2021) yang ditemui wartawan di Polda Papua Barat.
Kapolda menjelaskan, bahwa setelah diremikan Polda Papua Barat harus bisa menyelesaikan aplikasi itu secara betul dari hulu ke hilir.
‘’Supaya betul betul kita rasakan dampak positifnya bagi masyarakat, itu yang pertama, itu memang kita perlu launching, di mana setiap layanan-layanan kepolisian daerah sampai kepala kepolisian sektor itu betul-betul sudah ada dalam satu genggaman. Dalam arti kita mengeliminir betul, di samping situasi COVID-19 dan kesibukan masyarakat sehingga kita betul-betul bisa memberikan fasilitas MILIKU,’’ jelas Kapolda Papua Barat yang didampinggi Karops dan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam erwindi, SIK, MH.
Lanjut Kapolda, bahwa aplikasi ‘’MILIKU” ini sevagai fasilitas pelayanan masyarakat tanpa masyarakat harus datang ke kantor polisi
‘’Dalam hal ini saya betul-betul konsentrasi kepada seluruh anggota untuk betul-betul memberikan yang terbaik dalam proses pelayanan MIAplikasi “MILIKU”. Memang dinamikanya akan berkembang konsekuensi logisnya adalah kepolisian semakin transparan, semakin betul-betul dirasakan oleh masyarakat,’’ tekan Kapolda.
‘’Tetapi yang paling terpenting, adalah bagaimana menanggapi keluhan masyarakat dan problem yang dihadapi masyarakat ketika menggunakan fasilitas aplikasi itu,’’sambug Kapolda.
Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) kepolisian dalam penggunaan tehnologi, adalah pendidikan atau pelatihan berkelanjutan bagi pengelola aplikasi “MILIKU”.
‘’Operator yang menagani pengaduan-pengaduan melalui aplikasi yang di inginkan itu adalah anggota yang betul – beetul dia kredibel dalam proses pelayanan. Tidak ada anggota yang tidak menanggapi apa yang menjadi keluhan masyarakat di aplikasi “MILIKU”, saya akan mengawasi proses ini.’’ Jelas Kapolda.
Kapolda Papua Barat didampinggi karKaroops Polda Papua Barat dan KAbid Humas Polda Papua Baat saat ditemi wartawan, Senin (19/4/2021) di Polda Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Pelayanan aplikasi “MILIKU” serirng tagline Kapolri, Polisi yang PRESISI” yaitu, transformasi menuju Polri yang produktif akuntabilitas transpirasi berkeadilan.
‘’Transportasi berkeadilan itu adalah aspek pengawasan yang memang betul-betul kegiatan kepolisian mulai dari hulu sampai Hilir. Jadi untuk masalah SDM kita memang sudah menyiapkan perangkat operator di lapangan operator itu sudah dididik di Mabes Polri,’’ jelas Kapolda atas pertanyaan papuadalamberita.com terkain persiapan SDM hadapi tehnologi.
Begitu juga dengan IT Kepolda mengatakan, aplikasi ini produk dari Mabes Polri, tentunya Polda akan mendidikan anggota yang disiapkan
‘’Saya betul menempatkan anggota yang secara rekam jejaknya baik, menduduki fungsi-fungsi pelayanan seperti yang tadi itu adalah, orang-orang yang kami pilih, kami tidak mau ada background yang tidak baik karena itu adalah representasi wajah Polda Papua Barat,’’ tegas Irjen Tornagogo Sihombing.
‘’Tentang sumber daya manusianya kita sudah menyiapkan, nanti setelah ini kami akan mensosialisasikan karena aspek sosialisasi ini penting. Buat apa ada aplikasi masyarakat belum banyak mengetahui. Karena yang paling penting disini adalah masyarakat menikmati aplikasi “MILIKU”. Ketika aplikasi MILIKU tidak dinikmati masyarakat secara umum, berarti aplikasi itu tidak ada gunanya.’’ ujar Kapolda.(tam)