Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.
Ini Himbauan Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH Bagi Masyarakat Fakfak Yang Akan Datang Menonton Konser di Areal Reklamasi Pantai Pada Peringatan Hari Jadi ke -122 Kota Fakfak. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dipastikan besok malam (Rabu, 16/11/2022), pada puncak peringatan Hari Jadi ke -122 Kota Fakfak, ratusan warga Fakfak akan memadati lokasi stan pameran pembangunan, pasar malam termasuk lokasi konser malam hiburan rakyat yang akan dihibur beberap artis Ibu Kota.
Beberapa artis ibu kota yang dipastikan akan hadir menghibur warga Fakfak pada puncak peringatan Hari Jadi ke -122 Kota Fakfak yakni Judika, Jana Lida dan Alvin Habib dan hari kedua (Kamis, 17/11/2022) artis yang akan tampil yakni Republik Band, Mitha Talahatu, Marvey Kaya..
Kedatangan artis – artis ini guna menghibur masyarakat Fakfak pada Hari Jadi Kota Fakfak akan membuat areal reklamasi pantai jalan Dr. Salasa Namudad yang dijadikan pusat kegiatan menjadi lautan manusia.
Karena itu, guna menjaga keamanan tetap kondusif saat pesta rakyat berlangsung, Polres Fakfak akan menurunkan ratusan aparat gabungan TNI – Polri di areal reklamasi pantai, bahkan aparat gabungan TNI – Polri yang diturunkan akan melakukan pemeriksaan pada dua jalur masuk areal reklamasi pantai.
Hal itu, diungkapkan Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH., kepada papuadalamberita.com. dalam pesan WhatsAap, Selasa (15/11/2022).
Dalam pesannya, Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH, mengingatkan seluru warga Fakfak maupun rombongan tamu undangan yang akan hadir menyaksikan malam pesta rakyat yang akan berlangsung di areal reklamasi pantai agar tidak membawa benda – benda berbaya termasuk Narkoba dan Miras.
“Saya menghimbau warga Fakfak maupun rombongan yang datang dari luar Fakfak akan tidak membawa, senjata api, senjata tajam, miras dan narkoba ke dalam lokasi reklamasi pantai karena setiap warga yang masuk di lokasi malam hiburan rakyat akan dilakukan pemeriksaan dari dua arah yakni dari arah masuk pasar Thumburuny dan arah masuk dari Bank Papua,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres AKBP. Hendriyana, SE.,MH., bila dalam pemeriksaan warga yang datang menonton konser di malam hiburan rakyat, ditemukan ada yang membawa barang – barang yang dilarang sesuai peraturan perundang – undangan maka Polres Fakfak akan mengabil tindakan hukum.
“Bila dalam razia saat masuk lokasi konser ditemukan ada yang membawa, senpi, sajam dan miras makan aparat akan mengambil tindakan hukum sesuai peraturan perundang – undang yang berlaku,” tegasnya.
Karena itu dia menghimbau agar warga masyarakat dapat bekerjsama untuk mejaga ketertiban dan keamanan bersama saat konser berlangsung guna suksesnya Hari Jadi ke -122 Kota Fakfak.(RL 07)