Papua Barat

Karhutla Meluas, Pemprov Papua Barat Siapkan Kenaikan Status

507
×

Karhutla Meluas, Pemprov Papua Barat Siapkan Kenaikan Status

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH, M.Si., saat ditemui dan diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (24/8/2026).FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERIT.COM.

PAPUADALAMBERIT.COM.MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan evaluasi dan kemungkinan peningkatan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul munculnya sejumlah titik api secara bersamaan di wilayah Papua Barat.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH, M.Si., mengatakan Pemprov Papua Barat terus mengintensifkan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kehutanan di tingkat kabupaten untuk mengantisipasi karhutla yang semakin meluas.

Hal itu disampaikan Mohamad Lakotani saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat seusai memimpin apel gabungan, Senin (24/8/2026).

“Penanganan di lapangan masih dilakukan BPBD dan Dinas Kehutanan setempat. Namun, karena ada lonjakan titik api yang terjadi secara bersamaan, kami melakukan rapat evaluasi bersama Forkopimda,” kata Mohamad Lakotani.

Menurut dia, rapat evaluasi tersebut dilakukan untuk menghimpun informasi secara menyeluruh mengenai perkembangan karhutla sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan menaikkan status penanganan.

Peningkatan status dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengerahkan personel gabungan secara maksimal. Selain itu, dukungan anggaran dan fasilitas pemadaman kebakaran juga dapat diperkuat.

“Dengan peningkatan status penanganan, personel gabungan dapat digerakkan secara maksimal, termasuk dukungan anggaran dan fasilitas pemadam kebakaran,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Papua Barat mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan di tengah musim kemarau ekstrem. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan dan pinggir jalan.

Masyarakat yang melakukan pembakaran lahan atau sampah juga diminta memastikan api benar-benar padam agar tidak memicu kebakaran yang lebih luas.(rustam madubun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *