Wakil Ketua DPRD Fakfak, Samaun Hegemur, SE, Ketika Memimpin Pengucapan Sumpah/Janji Abd. Karim Woretma, SH, M.Si, Sebagai Anggota DPRD Fakfak Pengganti Antar WAktu Sisa Masa Jabatan 2019 -2024. Rabu 11 November 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
Pimpinan DPRD Fakfak, Ketua Siti Rahma Hegemur, SE, Wakil Ketua DPRD, Samaun Hegemur, SE dan Wakil Ketua Iskandar Tassa, Saat Memimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji, Abd. Karim Woretma, SH, M.Si Sebagai Anggota DPRD Fakfak Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 Yang Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Fakfak. Rabu 11 November 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – DPRD Kabupaten Fakfak, Rabu (11/11/2020) menggelar rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Fakfak sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Dalam agenda rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Fakfak yang dipimpin Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST, Wakil Ketua DPRD, Samaun Hegemur, SE dan Wakil Ketua DPRD Fakfak, Iskandar Tassa dimana, Wakil Ketua DPRD Fakfak, Samaun Hegemur, SE, meminpin pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Fakfak atas nama Abd. Karim Woretma, SH, M.Si, menggantikan Cliford Hendrik Ndandarmana, SE, yang meninggalkan kursi DPRD Fakfak untuk maju di Pilkada Fakfak sebagai calon Wakil Bupati mendampingi calon Bupati Samaun Dahlan, S.Sos, MAP.
Dengan peresmian dan pengambilan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Fakfak sisa masa jabatan 2019 – 2020 yang disaksikan 20 anggota DPRD Fakfak termasuk pimpinan DPRD dan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Fakfak, Girin, SE yang mewakili Bupati Fakfak, Dr. Mohammad Uswanas, M.Si, maka kini Abd. Karim Woretma, SH, M.Si, resmi menduduki salah satu kursi PAN di DPRD Fakfak yang ditinggalkan Cliford Hendrik Ndandarmana.
Dalam sambutan Wakil Ketua DPRD Fakfak, Samaun Hegemur, SE, atas peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Fakfak Pengganti Antar Waktu (PAW) Abd. Karim Woretma, SH, M.Si, sekaligus melepas Cliford Hendrik Ndandaramana yang tidak lagi menjadi anggota DPRD Fakfak, Samaun sapaan akrabnya sempat meneteskan air mata hingga terbata – bata membacakan sambutan.
Samaun Hegemur tak sanggup menahan air matanya karena merasa telah kehilangan figur Cliford Hendrik Ndandarmana yang selama ini menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Fakfak.
Wakil Ketua DPRD Fakfak, saat peresmian dan pengucapan sumpah/janji berharap, agar anggota DPRD pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 -2020, Abd. Karim Woretma, dsalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dapat memperhatikan aspirasi masyarakat Fakfak mulai dari Karas Pulau Tiga sampai Wamosan Tanah Rata Tomage.
Hal ini dimaksudkan agar kesejahteraan masyarakat dapat dimunculkan melalui amanah yang diemban dan tetap memiliki tanggungjawab bukan hanya terhadap masyarakat namun yang terpenting bertanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Kuasa, tutur Samaun Hegemur, SE. dalam sambutan tertulisnya.(RL 07)