Karyawan PT. Rimbun Sawit Papua Yang Meninggal Dunia Tertimpa Jounder. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.
Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK β Kecelakaan kerja kali ini terjadi di lokasi perusahaan sawit di Musunggu Distrik Bomberay Fakfak Papua Barat yang menewaskan satu peekerja PT. Rimbun Sawit Papua.
Kecelakaan kerja yang menewaskan satu pekerja PT. Rimbun Sawit Papua di Musunggu Distrik Bomberay, Fakfak Papua Barat terjadi pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIT.
Kapolsek Bomberay IPDA. Alex Waimbo, yang dihubungi papuadalamberita.com. via kontak WhatsAap, membenarkan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan sopir jounder PT. Rimbun Sawit Papua, yang terjadi di Musunggu Distrik Bomberay.
Menurut Kapolsek Bomberay, sesuai kronolgis kejadian diketahui sopir jounder PT. Rimbun Sawit Papua bernama Abdul Karim Rumbara (32), meninggal dunia akibat tertimpa jounder ketika alat bajak itu melewati salah satu jembatan di areal Musunggu.
Ketika jounder yang dikemudikan korban melewati jembatan dan posisi jounder miring sehingga jounder tersebut jatuh dari atas jembatan hingga menimpa sopir jounder tersebut hingga nyawanya tak berhasil diselamatkan.
Kejadian yang menimpa korban saat itu dilihat salah satu saksi yang juga karyawan PT. Rimbun Sawit Papua yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Saksi Abdul Rahim Tela (21) langsung menghubungi salah satu saksi hingga meminta bantuan ke pihak perusahaan di Camp PT. Rimbun Sawit Papua.
Korban yang tertimpa jounder langsung diberi pertolongan dan dilarikan ke Puskesmas Bomberay untuk mendapatkan pertolongan namun sayangnya nyawa korban tak dapat diselematkan. Korban yang juga sopir jounder milik PT. Rimbun Sawit Papua itu kini telah dimakamkan.
Kapolres Fakfak AKBP. Hendriayana, SE.,MH., yang dihubungi papuadalamberita.com. membenarkan kejadian tersebut dan untuk menangani kasus ini Kapolres Fakfak telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Fakfak untuk melakukan penyelidikan yang mengaibatkan sopir jounder meninggal dunia dalam kecelakaan kerja.
βIni, kasus dugaan kecelakaan kerja sehingga saya (Kapolres) telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan atas tewasnya sopir jounder PT. Rimbun Sawit Papua yang terjadi Selasa kemarin (29/11/2022),β tegas Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE.,MH. Kamis (1/12/2022).(RL 07)