PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, MSI melalui Kasat Lantas AKP Subhan S Ohoimas SH membeberkan alasan akhir-akhir ini ada razia knalpot bising dan racing di jalanan, hingga ke tempat penjualannya, ternyata ini alasan utamanya.
Hampir dua pekan Satlantas Polres jajaran Polda Papua Barat terus menggelar razia knalpot racing kendaraan atau knalpot yang bersuara bising.
Razia knalpot racing kendaraan roda itu telah dilakukan Satlantas Polresta Manokwari, Satlantas Polres Kaimana dan akan dilakukan secara masif, demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas..
Kasat Lalu Lintas Polresta Manokwari AKP Subhan S Ohoimas SH mengurai alasan kenapa razia knalpot yang membuat bising di sekitar wilayah Manokwari.
Menurut AKP Subhan, yang pertama penegakan disiplin, perintah langsung dari Korlantas Polri kepada jajarannya, dipertegas dengan perintah Kapolda Papua Barat.
‘’Bahwa, ada keluhan-keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, karena merugikan masyarakat yang berada di pinggir jalan,’’ jelas Kasat Lantas yang ditemui wartawan di Caffee D’Marka Satlantas Senin (15/1/2024).
Menurut Kasat Lantas, hal berikutnya, berdasarkan analisa evaluasi terhadap kejadian kecelakaan yang kendaraan-kerandaan ini telah dilakukan perubahan knalpot brong ketika terjadi kejadian kecelakaan.
Sehingga beberapa wilayah di luar wilayah Papua, Papua Barat, polisi udara adalah sumbangan utamanya dari knalpot brong.
‘’Sedangka di wilayah Polresta Manokwari perintah bapak Kapolresta, bahwa ini menjadi prioritas untuk menurunkan penggunaan knalpot brong di wilayah Polresta Manokwari,’’ sebut Kasar Lantas.
‘’Perlu diketahui, dalam penegakan hukum, tidak hanya bentuk penindakan, tetapi dalam beberapa kegiatan sifatnya mengajak, menghimbau, dengan harapan masyarakat lebih mematuhi perintah yang ada,’’ sambung Subhan Ohoimas.
Lanjut Kasat, ketika memberikan penegakan hukum dalam bentuk tilang, ketika kendaraan diamankan di Polresta yang bersangkutan harus membawa knalpot standar, kemudian digantikan untuk selanjutnya knalpot tersebut diamankan di unit tilang.
‘’Karena ini merupakan bagian dari barang bukti yang kita akan musnahkan, namun kita akan gunakan untuk mengingatkan masyarakat, rencana Bapak Kapolresta akan dibuat semacam miniatur, bawa knalpot ini tidak boleh digunakan,’’ tambah AKP Subhan Ohoimas.(tam)