Papua Barat

Wakil Ketua DPR Akui Pembahasan APBD 2025 Papua Barat Molor, Hearing Bersama OPD Telah Digelar

374
×

Wakil Ketua DPR Akui Pembahasan APBD 2025 Papua Barat Molor, Hearing Bersama OPD Telah Digelar

Sebarkan artikel ini
Print
  • Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., (tengah) memimpin pertemuan saat hearing DPR Papua Barat bersama Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Barat di Hotel Swiss Bell Manokwari Senin (16/12/2024). FOTO: AIS.PAPUADLAMBERITA.

PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun 2025 mengalami sedikit keterlambatan.

Hal ini disebabkan beberapa tahapan internal yang harus dilalui DPR Provinsi Papua Barat, yang baru digelar pada Senin, 16 Desember 2024, dalam bentuk hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., yang ditemui wartawan  di Swiss Bell Hotel Manokwari, menjelaskan bahwa salah satu penyebab molornya pembahasan APBD adalah adanya penetapan tata tertib (Tatib) sebagai dasar pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Beberapa hari lalu kita sudah selesai menetapkan AKD, hari ini kami melakukan hearing sebagai awal dari pembahasan APBD Papua Barat 2025,” jelas Syamsudin.

Syamsudin mengakui bahwa waktu yang tersedia untuk DPR sangat terbatas. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya berada dalam posisi transisi setelah pelantikan pada 2 September 2024.

“Sehingga, waktu kami untuk menyiapkan AKD dan tahapan lainnya bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada, yang menyebabkan sedikit keterlambatan dalam pembahasan APBD,” tambahnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa DPR Provinsi Papua Barat telah diberikan ruang oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan proses pembahasan APBD ini secepat mungkin.

“Hari ini, sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan Sekretariat DPR, kami melakukan hearing dengan OPD. Hal ini kami lakukan untuk melanjutkan tahapan yang diperlukan dalam pembahasan APBD,” ujar Syamsudin.

Lebih lanjut, Syamsudin berharap pimpinan dan anggota Komisi DPR Papua Barat dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan maksimal.

“Kami baru saja selesai menjalani reses III untuk 2024, dan harapannya teman-teman bisa membawa masukan terkait program-program untuk tahun 2025 dalam hearing ini,” ungkapnya.

Dengan adanya hearing ini, diharapkan pembahasan APBD 2025 Papua Barat segera dilanjutkan dan selesai tepat waktu, meskipun terdapat tantangan terkait waktu dan tahapan internal yang harus diselesaikan terlebih dahulu.(rustam mdubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *