Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas SH memberi arahan kepada sopir angkutan kota yang bermuatan melebihi kapasitas kendaraan, Kamis (17/2/2022). Diimbau kepada pengemudi truk untuk mengangkut muatan sesuai standar, jangan over load over dimension. Kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas menimbulkan bahaya. Karena memperlebar titik buta pengendara, membatasi ruang gerak, pengereman tidak maksimal, dan bisa menimbulkan kerusakan kendaraan dalam perjalannan.PAPUADALMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI
Kasat Lantas Peringati Sopir Angkutan Barang yang Melebihi Kapasitas
admin1 min baca