Kasat Lantas Peringati Sopir Angkutan Barang yang Melebihi Kapasitas
FotoPapua Barat Februari 18, 2022 admin 0

Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas SH memberi arahan kepada sopir angkutan kota yang bermuatan melebihi kapasitas kendaraan, Kamis (17/2/2022). Diimbau kepada pengemudi truk untuk mengangkut muatan sesuai standar, jangan over load over dimension. Kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas menimbulkan bahaya. Karena memperlebar titik buta pengendara, membatasi ruang gerak, pengereman tidak maksimal, dan bisa menimbulkan kerusakan kendaraan dalam perjalannan.PAPUADALMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI
Related Posts
-
Kasat Lantas Polres Manokwari Persilakan Pemilik Ambil Motor yang Terlibat Kecelakaan
Kendaraan roda dua yang ditahan satuan Lalu lintas Polres Manokwari sebagai barang bukti . PAPUADALAMBERITA.…
-
Kasat Lantas Manokwari Seriusi Arahan Direktur Lantas Polda Papua Barat
Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas SH (tengah) bersama Kapolda Papua Barat Irjen…
-
Kasat Lantas Polres Manokwari: Masyarakat Disiplin Kecelakaan Bisa Ditekan
Kasat Lantas dan Kanit Lantas Polres Manokwari saat sosialisasi ketertiban lalu lintas melalui siaran PRO-2…
-
Kasat Lantas Imbau Pengemudi Truk Angkut Barang Sesuai Kapasitas
Sat Lantas Polres Manokwari memberi imbauan kepada sopir truk untuk mengakut barang sesuai kapasitas kendaraan.…
-
Kasat Lantas Polres Kaimana Pimpin Rapat Pembentukan Forum Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Kaimana pimpin rapat pembentukan Forum Lalu Lintas Kabupaten Kaimana, Kamis (6/1/2022). PAPUADALAMBERITA.…
No comments so far.
Be first to leave comment below.