Papua Barat

Kasat Lantas Polres Manokwari Persilakan Pemilik Ambil Motor yang Terlibat Kecelakaan

174
×

Kasat Lantas Polres Manokwari Persilakan Pemilik Ambil Motor yang Terlibat Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Print

Kendaraan roda dua yang ditahan satuan Lalu lintas Polres Manokwari sebagai barang bukti . PAPUADALAMBERITA. FOTO: DOK SATLANTAS POLRES MANOKWARI

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepolisian Resor (Polres) Manokwari mempersilakan pemilik 60 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai jenis yang sebelumnya terlibat kecelakaan, untuk mengambil motor-motornya di Sat Lantas Polres Manokwari.

‘’Masyarakat dapat mengambil barang bukti kecelakaan lalu lintas yang telah selesai ditangai Sat Lantas Polres manokwari,’’ ujar Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohimas yankepada papuadalamberita.com, Rabu (29/9/2021) malam.

IPTU Subhan mengatakan saat inj tercatat ada 60 unit kenderaaan yang bisa diambil,  apbila masyarakat tidak memiliki kendaraan maka Sat Lantas bisa membantu untuk proses pengantaran kendaraan dari Polres ke kediaman atau bengkel.

Lanjut Kasat Lantas, bahwa kendaraan yang dapat diambil pemiliknya yaitu kendaraan yang telah selesai diproses.

‘’Warga dipersilahkan ke bagian Lantas Polres Manokwari ambil kendaraanya, kalau kendaraanya mengalami kerusakan berat dan tidak bisa dikendaraai nanti kami sediakan kendaraan untuk diangkut ke rumah atau bengkel,’’ ulang Subhan lagi.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *