Kepala Suku Besar Arfak Dominggus Mandacan disambut dengan prosesi adat saat hendak memimpin pertemuan dengan masyarakat adat suku tersebut di Manokwari, Minggu (1/9/2019). FOTO: antara/toyiban/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Menyikapi isu beredar terkait demonstrasi susulan yang akan berlangsung di Manokwari pada 2 September, Kepala Suku Besar Arfak Dominggus Mandacan menekankan massa agar tidak bertindak anarkis.
Pada jumpa pers di Manokwari, Minggu malam, Gubernur Papua Barat ini mengaku sudah mengetahui aktor-aktor yang terlibat dalam rapat rencana aksi tersebut.
“Demo damai boleh, tapi kalau sampai ada anarkis yang melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah maupun milik masyarakat, pelaku siap bertanggung jawab. Proses hukum akan berjalan,” ujar Kepala Suku, menegaskan.
Baca juga: Suku Arfak: Hargai Kami Sebagai Tuan Rumah. Stop Cukup Kantor DPR dan MRP yang Terbakar
Mandacan menjelaskan, Suku Besar Arfak adalah tuan rumah di daerah tersebut. Para pendahulu suku tersebut sudah menerima setiap suku datang untuk mendiami wilayah adat suku Arfak.
Masyarakat Suku Arfak saat ini pun, kata dia, berkomitmen untuk meneruskan peninggalan orang tua dengan menghargai dan saling menjaga hubungan antar-suku dan pemeluk agama di daerah tersebut.
“Sebaliknya, kami minta hargai kami sebagai tuan rumah. Boleh menyampaikan aspirasi karena itu hak konstitusional, tapi jangan merusak, jangan bakar,” ucapnya.
Ia menjelaskan, aksi pada 19 Agustus di Manokwari semula dirancang berlangsung damai. Ditengah jalanya aksi ada oknum-oknum yang memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan kerusuhan.
“Aksi yang besok akan dilakukan itu pun harus diantisipasi, biasanya kalau jumlah massa besar sulit dikendalikan lalu muncul oknum yang menunggangi dengan berbagai kepentingan,” ujarnya.
“Sebagai kepala suku besar Arfak, sekali lagi saya tegaskan ya, kami sudah terima kalian dengan baik bersama dengan kami di sini. Sebaliknya kalian juga harus hargai kami, jangan lagi ada demo-demo yang merusak. Itu tidak boleh dilakukan,” tegas Kepala Suku.
Menyampaikan aspirasi tidak harus dilakukan dengan melakukan arak-arakan massa. Tuntutan bisa disampaikan langsung secara tertulis kepada gubernur, Polda maupun Pangdam.
“Kita antisipasi jangan sampai ada korban jiwa, karena aksi anarkis berpotensi terjadi benturan dengan aparat keamanan. Bahkan bisa jadi benturan dengan masyarakat, jangan sampai hal itu terjadi,” tukasnya.(ant)