Papua Barat

Ketua Komite III DPD RI: Efisiensi Dana Otsus Berisiko Picu Disintegrasi Bangsa

537
×

Ketua Komite III DPD RI: Efisiensi Dana Otsus Berisiko Picu Disintegrasi Bangsa

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menegaskan penolakan terhadap efisiensi dana Otsus Papua, karena berisiko menghambat pembangunan dan memicu disintegrasi bangsa ditemui di Manokwari, Rabu (19/3/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI– Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., yang juga seorang akademisi, menegaskan bahwa efisiensi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak dapat dibenarkan dan berisiko memicu disintegrasi bangsa.

“Kemarin, dalam Rapat Paripurna DPR RI, kami, anggota dan pimpinan DPD RI yang mewakili Papua, termasuk Pak Yotis Prawira, telah menyatakan sikap politik menolak efisiensi dana Otsus. Itu sudah menjadi sikap resmi kami,” ujar Filep yang ditemui wartawan di Kantor Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari Rabu (20/3/2025).

Menurutnya, DPD RI siap mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah, termasuk Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Keuangan, untuk memastikan dana Otsus Papua tetap utuh.

Dana Otsus adalah Kebutuhan Fundamental

Senator yang juga Ketua STISTIH Manokwari ini menjelaskan bahwa dana Otsus diberikan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kesenjangan sosial, serta menunjang pembangunan dan penegakan hukum serta HAM di Papua.

“Dana Otsus adalah elemen penting untuk mempercepat pembangunan di Papua dan mengatasi potensi disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, anggaran ini tidak boleh menjadi bagian dari kebijakan efisiensi,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa dalam perencanaan nasional yang disusun oleh Bappenas, Papua memiliki tiga pilar utama: Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif.

Ketiga pilar ini, kata Filep, menegaskan bahwa Papua membutuhkan program afirmasi yang konsisten dan tidak boleh dipotong.

“Jika efisiensi ini dilakukan, kepala daerah tidak akan mampu berbuat banyak. Ini akan menjadi persoalan serius,” lanjutnya.

Dampak Serius bagi Pemerintah Daerah

Filep menekankan bahwa dana Otsus mendukung sektor-sektor fundamental seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jika dana ini dipangkas, banyak daerah akan kesulitan menjalankan program-program pembangunan.

“Hampir semua kabupaten di Papua sangat bergantung pada dana Otsus, terutama daerah yang tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika efisiensi dilakukan, APBD kabupaten akan menurun drastis, sehingga belanja hanya akan habis untuk operasional pemerintahan tanpa ada pembangunan nyata,” paparnya.

Filep juga mengingatkan bahwa tanpa dana Otsus yang memadai, pemerintah daerah tidak akan mampu membiayai program afirmasi, termasuk beasiswa bagi mahasiswa Papua untuk jenjang S1 dan S2, serta layanan kesehatan gratis.

“Ketika pemerintah daerah tidak bisa menjawab kebutuhan masyarakat, konflik antara rakyat dan pemerintah akan muncul. Pemerintah pusat harus memahami bahwa ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi soal stabilitas sosial dan politik di Papua,” ujarnya.

Ancaman Disintegrasi Bangsa

Lebih lanjut, Filep menyatakan bahwa kebijakan efisiensi dana Otsus akan memperkuat asumsi negatif di masyarakat bahwa Otsus telah gagal. Sikap apatis masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin meningkat.

“Saya khawatir ada kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, sebelum situasi semakin buruk, pemerintah harus menghentikan kebijakan efisiensi ini,” tegasnya.

Menurutnya, efisiensi anggaran boleh dilakukan, tetapi tidak untuk Papua. Dana Otsus harus tetap ditransfer penuh sesuai ketentuan, agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebijakan afirmasi bagi masyarakat Papua.

“Papua membutuhkan solusi, bukan pemotongan anggaran. Pemerintah pusat harus memahami bahwa ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap negara,” pungkas Filep.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *