Papua Barat

Ketua LP3BH Minta Kejati  dan Polda Telusuri Rekam Jejak 9 Kandidat yang Ikut di Pilkada Papua Barat

155
×

Ketua LP3BH Minta Kejati  dan Polda Telusuri Rekam Jejak 9 Kandidat yang Ikut di Pilkada Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Print

Ilustrasi foto: Ketua LP3 BH Manokwari, Christian Yan Warinussy, SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: album warinussy/papuadalamberita

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Tanggal 4 September 2020 kandidat bupati dan wakil bupati diterima dalam proses pendaftaran resmi di sembilan (9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) KabupatenKota di Provinsi Papua Barat secara serentak.

Tentu para kandidat akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Lalu akan lanjut ke tahapan pengesahan dan pemberian nomor urut calon.

‘’Saya kira adalah sangat baik jika ada pula penelusuran rekam jejak tiap bakal calon tersebut ke lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),’’ ujar Ketua LP3BH Manokwari, Christian Yan Warinussy yang dihubunggi papuadalamberita.com, Ahad (6/9/2020) pagi ini.

Warinussy mengatakan, hal yang sama juga hendaknya dilakukan Pusat Penelitian dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).  Guna mengetahui rekam jejak sembilan bakal calon yang diusung berbagai partai politik maupun melalui jalur perseorangan di Papua Barat.

‘’Khususnya para kandidat yang berlatar belakang birokrat maupun politikus. KPK tentu bisa berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat maupun Polda Papua Barat,’’ jelas Warinussy..

Warinyssy yang pernah mengeluti dunia jurnalistik di Papua ini mengatakan, kejaksaan dan kepolisian sebagai institusi penegak hukum di Papua Barat. Utamanya terkait sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani pada tahap penyelidikan dan atau yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

‘’Menurut saya ini penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi termasa mengenai “kebersihan” figur setiap kandidat yang akan dipilihnya dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebelum digelarnya pesta demokrasi di daerah pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Yan Christian adalah Advokat dan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari.

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Christian Yan Warinussy SH meminta perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat terhadap kegiatan Tim pemenangan atau tim kampanye sembilan (9) kandidat peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua Barat yang dalam masa pendaftaran tanggal 4 dan 5 dan 6 September 2020 agar tidak “mengerahkan” massa dalam jumlah banyak.

Pengerahan masa dalam jumlah banyak, menurut Warinussy hendaknya dikoordinasikan dengan Satuan Tugas atau Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing.

‘’Bawaslu perlu mencermati isi Undang Undang Pemilihan Umum (Pemilu),  apakah atur soal pengarahan masa? Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan status Papua Barat yang tanggap darurat,’’ saran pengacara senior di Tanah Papua yang alumni Universita Cenderawasih Jayapura.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *