Ilustrasi lafal Rasulullah Muhammad SAW. FOTO: Shutterstock.com
Wabah penyakit pernah terjadi di masa Rasulullah
PAPUADALAMBERITA.COM- DUNIA tengah dibuat gempar oleh wabah virus corona. Dalam sekejap, virus ini sudah menyebar di sejumlah negara.
Ada lebih dari 2.000 kasus manusia terjangkit virus baru corona, 2019-NCoV, di sejumlah negara di dunia. Kasus terbanyak terjadi di China, negara yang jadi sumber virus corona berasal.
Kasus wabah penyakit sebenarnya sudah ada sejak dulu. Pun demikian di masa Rasulullah Muhammad SAW.
Rasulullah juga mengajarkan cara menghadapi wabah penyakit. Hal itu tertuang dalam hadisnya yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf, tercantum dalam kitab Shahih Muslim dengan nomor kodifikasi 4115.
Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya.
PERISTIWA YANG MELATARBELAKANGI HADIS
Hadis ini disampaikan Abdurrahman bin ‘Auf kepada Umar bin Khattab yang sedang dalam perjalanan menuju Syam. Saat itu, Umar sudah menjadi Khalifah.
Suatu waktu, Umar bersama beberapa sahabat sedang dalam perjalanan untuk kunjungan ke wilayah Syam (sekarang Suriah). Ketika tiba di daerah Saragh, Umar mendapatkan informasi mengenai wabah kolera yang melanda Syam.
Umar lalu menggelar musyawarah membicarakan apakah perlu melanjutkan perjalanan menuju Syam atau lebih baik kembali ke Madinah. Sebagian sahabat Muhajirin memandang perjalanan ke Syam harus dilanjutkan karena Umar membawa tujuan tertentu.
Tetapi, sebagian sahabat Muhajirin lainnya berpandangan sebaliknya. Mereka justru melarang Umar melanjutkan perjalanan ke Syam dan menyarankannya kembali ke Madinah.
Setelah itu, Umar meminta pendapat dari para sahabat golongan Anshar. Saran yang diberikan sama, sebagian memandang lebih baik melanjutkan perjalanan sementara sebagian lainnya menyarankan kembali.
UMAR MEMUTUSKAN KEMBALI KE MADINAH
Belum puas, akhirnya Umar bertanya kepada para sahabat dari kalangan petinggi Quraisy yang berhijrah ketika Fathu Makkah. Jawaban yang didapat, Umar dan rombongan disarankan untuk kembali ke Madinah dan melarang mendatangi daerah yang terserang wabah.
Umar lalu membuat keputusan untuk kembali ke Madinah dan tidak melanjutkan perjalanan ke Syam. Umar pun semakin mantap dalam mengambil keputusan setelah mendapat informasi dari Abdurrahman bin Auf bahwa Rasulullah pernah bersabda untuk tidak mendatangi tempat yang dilanda wabah penyakit.
Sedangkan arti lengkap hadis tersebut seperti tercantum dalam kitab Shahih Muslim adalah sebagai berikut.
Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata, ‘Aku membaca Hadis Malik dari Ibnu Syihab dari ‘Abdullah bin ‘Amir bin Rabi’ah bahwa, ” Pada suatu ketika ‘Umar bin Khattab pergi ke Syam. Setelah sampai di Saragh, dia mendengar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Maka ‘Abdurrahman bin ‘Auf mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: ‘Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya.’ Maka Umar pun kembali dari Saragh. Dan dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah; bahwa Umar kembali bersama orang-orang setelah mendengar Hadits Abdurrahman bin Auf.(Sumber: NU)