Papua Barat

Korban Penganiyaan Oknum Anggota Polres Fakfak Ngaku Pelakunya Tiga Orang, Mereka Miras

403
×

Korban Penganiyaan Oknum Anggota Polres Fakfak Ngaku Pelakunya Tiga Orang, Mereka Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Fakfak
Amalia Rumaf Korban Penganiayaan Anggota Polres Fakfak Sedang Dalam Perawatn di RSUD Fakfak. Senin (14/04/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Senin siang (14/04/2025) sekitar pukul 13.30 WIT, tiga wartawan media online (papuadalamberita.com – Mataradar Indonesia dan redaksi. co) mendatangi RSUD Fakfak untuk menjenguk dan melihat perkembangan kondisi Amalia Rumaf korban penganiayaan oknum anggota Polres Fakfak.

Amalia Rumaf yang merupakan CPNS Pemkab Fakfak ini diduga dianiaya beberapa oknum anggota Polres Fakfak pada Minggu (13/04/2025) subuh, sekitar kurang lebih pukul 04.30 WIT dengan tempat kejadian di jalan Warah Made Kampung Sorpeha. Keluarahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah, Fakfak – Papua Barat.

Akibat penganiayaan yang brutal dilakukan oknum anggota Polres Fakfak, mengakibatkan korban harus dirawat intensif di RSUD Fakfak karena dia mengalami luka memar dan bengkak di kedua matanya, sulit makan karena rahangnya sakit hingga ke tenggorokan bahkan hidung dan mukanya bengkak.

Ketika menemui korban bersama istri dan mertuanya serta beberapa keluarganya, Amalia Rumaf, sudah tersadar namun dia belum dapat berbicara banyak. Kepada awak media dengan suara yang nyaris tak terdengar dia mulai mengungkap siapa yang telah menganiaya dirinya hingga babak belur.

Amalia Rumaf kepada awak media mengakui dia dipukul tiga orang hingga babak belur namun dari tiga orang tersebut salah satu yang dia kenal adalah anggota Polres Fakfak bernama Nidal (Abu Nidal).

“Pelakunya ada tiga orang yang memukul saya, dari tiga orang tersebut yang saya kenal hanya Nidal, sedangkan 2 orang lagi saya tidak kenal,” ungkap Amalia Rumaf dengan suara terbata – bata saat terbaring lemas di tempat tidur ruang perawatan pria RSUD Fakfak.

Amalia kepada awak media mengaku tidak mengetahui penyebab dirinya dianiaya para oknum tersebut namun korban mengetahui ketiga pelaku itu saat kejadian tersebut sedang minum minuman keras (miras).

“Saya tidak tau penyebabnya sehingga mereka menganiaya saya, namun ketika kejadian tersebut pelaku ada minum miras (minuman keras),” ungkap korban Amalia Rumaf yang ketika ditemui masih sulit berbicara akibat sakit di mulutnya.

Amelia Rumaf korban penganiyaan yang diduga dilakukan beberapa oknum anggota Polres Fakfak lebih lanjut berharap kasus yang menimpa dirinya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Para pelaku penganiayaan harus di proses hukum,” pintanya kepada awak media dengan singkat.

Sayangnya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Fakfak dengan korban Amalia Rumaf yang terjadi Minggu Subuh (13/04/2025) hingga saat ini pihak Polres Fakfak belum juga memberikan komentar ke media soal keterlibatan anggotanya itu.(Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *