PAPUADALAMBERITA.COM.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelurusi dugaan sumber
pemberi gratifikasi kepada anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP)
terkait penggeledahan di ruang kerja anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat
Muhammad Nasir, Sabtu.
“Kami sedang menelusuri siapa saja pihak-pihak yang diduga sebagai sumber
dari gratifikasi tersebut, jadi lebih dalam konteks menelusuri dugaan sumber
atau dugaan pemberi gratifikasi untuk tersangka BSP,” kata Juru Bicara KPK
Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Adapun penggeledahan itu dilakukan mulai sekitar pukul 11.00 WIB sampai 13.00
WIB.
“Tentu itu bagian dari upaya menelusuri, memverifikasi dan juga melihat
lebih lanjut apakah di sana ada barang bukti atau tidak yg relevan dengan
perkara ini. Memang dugaan pemberian gratifikasinya terjadi sudah beberapa
waktu yang lalu sehingga kemudian bisa diubah bentuk dan lain-lain,” ucap
Febri.
Dari penggeledahan di ruang Muhammad Nasir itu, tim KPK tidak menyita apapun.
“Tadi saya pastikan pada tim, setelah penggeledahan dilakukan karena kami
tidak menemukan dokumen-dokumen atau barang-barang lain yang relevan dengan
pokok perkara ini, maka secara “fair” tentu KPK juga tidak boleh
melakukan penyitaan terhadap benda-benda tersebut,” tuturnya.
Menurut Febri, sampai saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada tiga sumber
dana gratifikasi yang diterima oleh Bowo Sidik. Namun, ia belum bisa
menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang memberikan gratifikasi kepada
Bowo Sidik tersebut.
“Siapa saja tentu belum bisa disampaikan karena proses ini masih dalam
tahap penyidikan tetapi beberapa kegiatan yg dilakukan akhir-akhir ini oleh
penyidik itu adalah bagian dari upaya menelusuri dan melakukan verifikasi
terkait dengan sumber dana gratifikasi tersebut,” ujar Febri.
Selain kasus gratifikasi, Bowo Sidik juga telah ditetapkan sebagai tersangka
kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk
Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Adapun pengangkutan itu untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.(antara/pdb)