PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Sebagaimana publik mengetahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan. Adapun untuk Kinerja APBN untuk wilayah Fakfak dan Kaimana perlu untuk dipublikasikan sebagai salah satu fungsi KPPN Fakfak yakni : ”Pelaksanaan Kehumasan Dan Layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”, demikian disampaikan Yofi Habibie Adnan, Kepala KPPN Fakfak, SE, MM dalam rilis tertulisnya yang diterima papuadalamberita.com
Dimana Menurutnya, sampai dengan akhir November 2023, Pendapatan APBN Regional terealisasi meningkat sebesar Rp139,52 M yang berasal dari Penerimaan Pajak sebesar Rp123,44 M, Penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp47,4 J, dan PNBP sebesar 16,04 M, ujar Yofi Habibie Adnan.
Sedangkan untuk Kinerja Belanja APBN, dengan didukung 12 SDM, perangkat dan system aplikasi digital yang terintegrasi, KPPN Fakfak sampai dengan tanggal 17 Desember 2023 telah menyalurkan dana APBN kepada 56 satker vertikal dan 2 pemerintah daerah, dengan rincian sebagai berikut:
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat kepada Satker K/L yang dikelola oleh KPPN Fakfak s.d. 17 Desember 2023 telah mencapai Rp 789,38 M (88,75%) dari total pagu yang sebesar Rp 889,41 M yang terinci sbb:
– Belanja Pegawai Rp 239,94 M (99,45%)
– Belanja Barang Rp 260,92 M (82,64%)
– Belanja Modal Rp 288,50 M (86,79%)
Untuk Realisasi penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) kepada Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana s.d. 17 Desember 2023 sebesar Rp 2,27 Trilyun (95,70%) dari pagu total TKD sebesar Rp 2,38 Triliyun rincian sbb:
- DAU Rp 1.217,6 M (96,06% dari pagu Rp 1.267,6 M)
- DBH Rp 247,34 M (86,39% dari pagu Rp 286,3 M)
- DAK Fisik Rp 132,44 M (95,28% dari pagu Rp 139,0 M)
- DAK Non Fisik Rp 139,43 M (95,62% dari pagu Rp 145,81 M)
- Dana Otonomi Khusus Rp 341,16 M (100% dari pagu Rp 341,16 M)
- Dana Desa Rp 200,18 M (97,31% dari pagu Rp 205,71 M)
Lebih lanjut dikatakan. pada tanggal 29 November 2023 yang lalu di Istana Negara, DIPA Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan oleh Presiden RI, kemudian secara simbolis juga telah diserahkan Oleh PJ. Gubernur Papua Barat kepada Bupati dan walikota serta beberapa satuan kerja lingkup Provinsi Papua Barat pada tanggal 11 Desember 2023, dan di tanggal 21 Desember 2023 KPPN Fakfak telah menyerahkan DIPA dan Buku TKD Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Fakfak dan Bupati Kaimana serta beberapa Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja yang berada di Fakfak dan Kaimana.
Anggaran Tahun 2024 yang dialokasikan ke satker K/L mitra kerja KPPN Fakfak yang berada di Kabupaten Fakfak dan Kaimana sebesar Rp 742,19 Milyar, untuk 52 Satuan Kerja dengan rincian belanja pegawai Rp 233,24 Milyar, belanja barang Rp 333,55 Milyar, belanja modal Rp 175,35 Milyar, dan Belanja Bantuan Sosial Rp 55 juta.
Sedangkan Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 2,43 Triliyun terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.350,61 Milyar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 234,67 Milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 277,24 Milyar, DAK Non Fisik Rp 161,33 Milyar, Dana Otonomi Khusus Rp 205,34 Milyar, dan Dana Desa sebesar Rp 204,99 Milyar.
“Kami mengharapkan agar DIPA Satker K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2024 dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kabupaten Fakfak dan Kaimana,” pinta Yofi Habibie Adnan.(rls/RL 07)