Komisioner KPU Fakfak Papua Barat, Memimpin Pleno Penetapan Kursi dan Penetapan Calon Anggota DPRD Fakfak terpilih periode 2019 – 2024, Selasa (13/8/2019). FOTO: RICO LET”s/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Papua Barat, akhirnya menetapkan 11 Partai Politik di Kabupaten Fakfak yang duduki 20 kursi di gedung legislatife Fakfak untuk periode 2019 – 2024.
Dari 11 Partai, Golkar pemenang pertama dengan perolehan empat kursi, Partai Nasdem tiga kursi, Partai PKB dua kursi, PDIP dua kursi, Gerindra dua kursi, PKS dua kursi, Demokratsatu kursi, Hanura satu kursi, Perindo satu kursi dan PBB satu kursi.
Hasil perolehan kursi pada pemilu 2019 ini ditetapkan KUP Fakfak dalam pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Fakfak periode 2019 – 2024 di ruang rapat KPU Fakfak, Selasa (13/8/2019).
Dalam pleno dipimpin Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dikry Radjaloa, SP, didampingi empat anggota komisioner KPU Fakfak, Hasanudin Rettob, S.Pi, Herman Bugis, SH, Abdon Retraubun, SE dan Yanuarius Kerry Mehak, S.Sos.
Pleno penetapan disaksikan Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Fakfak, Fachry Tukuwain, Yan Pith Kambu, SAP dan Abdul Tanggi Iriwanas, S.Si, serta Ketua Pengadilan Negeri Fakfak dan 11 pimpinan Parpol yang ikut hadir dalam pleno tersebut.
Pleno berlangsung kurang lebih tujuh jam mulai pukul 11.00 WIT – 18.00 WIT) untuk Dapil I Fakfak, Partai Golkar peroleh dua kursi atas nama Siti Rahma Hegemur dan Markus Krispul, Nasdem satu kursi untuk Samaun Hegemur, SE, PKB satu kursi untuk Iskandar Tassa, Demokrat satu kursi untuk La Iriani, PDIP satu kursi untuk Yoan Clarce Yotlely, PAN satu kursi untuk Clifford H. Ndandarmana, Gerindra satu kursi untuk Amir Rumbouw dan PKS satu kursi untuk Muhamad Amin Samay, S.AP.
Sedangkan Dapil II, KPU Fakfak menetapkan Partai Golkar satu kursi untuk Isak Patandung, PKB satu kursi untuk Usman Rengen, Perindo satu kursi untuk Markus Tulung Kadang PBB satu kursi untuk Abu Thaliub Iribaran, Gerindra satu kursi untuk Muhammad Rusdi Faruk dan Hanura satu kursi untuk Burhan Landupa.
Pimpinan Partain Politik yang menghadiri Pleno penetepan kursi dan penetapan calon anggota DPRD Fakfak 2019 – 2024, Selasa (13/8/2019). FOTO: RICO LET”s/papuadalamberita.com
Untuk perolehan kursi Dapil III Fakfak, ditetapkan, Nasdem satu kursi untuk W. Sony Hegemur, Golkar satu kursi untuk Abdul Gani Ishak Bauw, PKS satu kursi untuk Murdono dan PDIP satu kursi untuk Steven Tigtigweria.
Sehingga dengan penetapan tersebut dari 20 kursi DPRD Fakfak dimana jatah kursi Dapil I Fakfak sebanyak sambilan kursi, Dapil II Fakfak sebanyak tujuh kursi dan Dapil III Fakfak sebanyak empat kursi telah berhasil di tetapkan KPU Fakfak dalam pleno penetapan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Fakfak periode 2020.
Dari 11 Partai Politik yang mendapatkan 20 kursi DPRD Fakfak maka 5 Partai Politik peserta pemilu 2019 di Kabupaten Fakfak yang belum beruntung memperoleh kursi dari hasil pemilu legislatif yakni partai PSI, Garuda, PKPI, PPP dan Partai Berkarya.
Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dikry Radjaloa, SP, usai menutup plenbo mengatakan, dengan berakhir proses penetapan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Fakfak maka hasil pleno ini akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk diteruskan ke Gubernur Papua Barat sehingga 20 anggota DPRD terpili akan diterbitkan SK nya agar diproses pelantikanny dalam September 2019.
“Hasil pleno penetapan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Fakfak periode 2019 – 2024 akan segera dikirim ke Bupati Fakfak untuk diterusklan ke Gubernur Papua Barat guna penerbitan SK agar 20 anggota terpilih segera dilantik,” tutup Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dikry Radjaloa, SP. (RL 07)