FeaturePapuaPapua BaratPapua Barat Daya

“Kutukan Sumber Daya Alam” Apakah Berlaku di Provinsi Papua Barat?

332
×

“Kutukan Sumber Daya Alam” Apakah Berlaku di Provinsi Papua Barat?

Sebarkan artikel ini
Print

Ilustrasi tumbuhan yang melambangkan sumber daya alam. Rabu (09/12/2020)

Kutukan sumber daya alam adalah suatau paradoks atau kondisi yang tercipta dari sejumlah premis (yang dianggap benar sebagai landasan kesimpulan kenudian) dalam ilmu ekonomi Ketika negara negara yang memiliki sumberdaya alam yang kaya dan berlimpah justru memiliki tingkat kesejahteraan yang buruk serta pertumbuhan ekonomi yang cenderung rendah dibandingkan dengan negara negara lainnya.

Sebuah negara akan semakin “terkutuk” saat kehabisan sumber daya alam. Di Indonesia banyak sekali daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, bukan hanya minyak, gas dan batubara sja, bahkan berbagai sumberdaya alam mineral seperti tembaga, emas, nikel, timah, batuan kapur dll.

Seperti yang terjadi di Papua Barat, banyak sekali kekayaan dan sumber daya alam yang begitu melimpah banyaknya, tetapi masih banyak dari masyarakat di Papua Barat yang hidupnya msih susah. Contoh kekayaan sumber daya alam yang ada di Papua Barat adalah mineral batuan kapur yang melimpah dan luasnya lahan dan hutan adat masyarakat Papua Barat. Hal inilah yang menarik minat investor dan para pengusaha asing untuk membuka lahan bisnisnya di Papua Barat.

Bagi pemda setempat tentu mereka melihatnya sebagai investasi dan pendapatan daerah yang kemudian dianggap dapat memajukan serta mensejahterakan masyarakat di Papua Barat, namun pada kenyataanya masyarakat hanya dijanjikan dengan janji janji manis para investor dan pengusaha asing, tak banyak dari masyarakat yang merasakan kesejahteraan setalah para investor masuk dan mulai menguasai tanah milik masyarakat Papua Barat.

Bahkan para investor dan para pengusaha yang terlibat justu tidak segan untuk membawa masuk para TKA (Tenaga Kerja Asing) kedalam Kawasan industri yang muali mereka kuasai. Hal ini tentu membuat semakin tertutupnya lapangan kerja dan tenaga kerja local yang terserap, yang justru tidak sama sekali tidak mensejahterakan masyarakat Papua Barat dan menimbulkan kecemburuan sosial.

Berangkat dari permasalahan ini, saya sebagai mahasiswa berfikir, apa yang dapat saya lakukan terhadap pelestarian dan pengelolaan sumber daya alam yang ada di Papua Barat ini. Dapat saya ambil beberpa pelajan dan poin penting dari kasus diatas, sebagai penerus generasi bangsa, yang pertama adalah bijak dalam mengambil keputusan atau Langkah kedepannya, janagn hanya melihat adanya peluang di suatu daerah yang hanya menguntungkan segelintir pihak dan justru berbahaya bagi generasi anak cucu kita kedepannya. Dan, terus memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat di Papua Barat bahwa betapa pentingnya kita menjaga, melestarikan, kemudian mengelola sember daya alam dengan maksimal dan sebaik mungkin, tidak mudah melepaskannya kepada investor atau pengusaha yang hanya mementingkan keuntungan segelintir pihak.(Rif)

Ditulis oleh : Rifki Alif M Madubun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *