Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am.
“Kepala Negara meminta anggaran yang ada diarahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat.”
PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dana perjalanan dinas akan dialihkan langsung untuk membantu rakyat agar kegiatan ekonomi mereka bisa terus berjalan.
Dalam video conference di Jakarta, Rabu, Luhut mengatakan dana perjalanan dinas seyogyanya memang dialihkan lantaran dampak virus corona jenis baru (COVID-19) telah membatasi akses dunia.
“Dana perjalanan dinas kan cukup besar ya, berapa puluh triliun. Itu Presiden sudah minta tidak ada perjalanan dinas ke luar negeri dan memang kebetulan kita juga sepakat, dunia juga membatasi itu semua. Nah dananya, Presiden minta alihkan langsung untuk membantu rakyat-rakyat kategori kurang, agar ekonomi tetap berjalan,” katanya.
Luhut mengatakan Presiden Jokowi juga memerintahkan agar pasokan sembilan bahan pokok (sembako) tidak ada yang berkurang.
Presiden sendiri telah melihat langsung gudang Bulog untuk mengecek ketersediaan bahan pokok di tengah merebaknya COVID-19.
Untuk bisa membantu roda perekonomian bagi masyarakat di sektor non-formal, maka ia mengusulkan agar penyaluran bantuan nantinya memanfaatkan mitra dari aplikator transportasi daring seperti Gojek dan Grab.
“Bagaimana distribusinya? Sekarang sedang di-exercise (dikaji) bagaimana kalau misal pakai Gojek, Grab, untuk menjadi penyalur ke masyarakat sehingga ekonomi tetap jalan. Gojek kan pekerjanya (mitranya) jutaan orang,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta para menteri agar berani untuk menahan anggaran pertemuan-pertemuan yang tidak perlu.
“Anggaran-anggaran yang berkaitan dengan paket-paket perjalanan dinas, meeting-meeting pertemuan yang tidak perlu ini agar ditahan lebih dulu, ‘dihold’ lebih dulu,” kata Presiden Joko Widodo.
Kepala Negara meminta anggaran yang ada diarahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat, termasuk buruh, petani, nelayan, pekerja, hingga usaha mikro dan usaha kecil.(ant)