PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI–Lima (5) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi ditetapkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dilakukan Asisten III Setda Papua Barat, Otto Parorongan, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Herman Sayori, dalam upacara gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/10/2025).

Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori, menjelaskan bahwa kelima CPNS tersebut merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan XXXII tahun 2025. SK penetapan mereka dikeluarkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
“SK mereka ditetapkan Menteri Dalam Negeri, bukan dari daerah. Mereka ini lulusan IPDN angkatan XXXV tahun 2025, dan setelah selesai pendidikan, mereka mendapat SK CPNS untuk ditempatkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujar Herman Sayori saat ditemui wartawan usai upacara.
Ia menambahkan, kelima CPNS tersebut merupakan peserta IPDN yang sebelumnya dikirim Provinsi Papua Barat untuk mengikuti pendidikan kedinasan.
Setelah lulus, dikembalikan ke provinsi asal untuk mengabdi dan menerima SK penempatan.
Kelima itu, Demianus Hendrik Fimbay (dukcapil), Gloria Elisabet Sayuri, (BKD), Renita Anastasia Tanggahma (Inspektorat), Julian Flora Farneubun (PTSP), dan Keben Mandacan (Setda)
“Sesuai aturan baru, penempatan mereka sudah ditentukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Kami di daerah hanya menyerahkan SK tersebut kepada yang bersangkutan. Mereka ditempatkan di enam OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat sesuai keputusan Mendagri,” jelasnya.
Sayori menegaskan, BKD Papua Barat tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan atau membagi penempatan CPNS tersebut ke biro lain, karena semua sudah ditetapkan dalam SK dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau dulu, sekitar tahun 2019, setelah dikembalikan ke daerah, provinsi masih bisa menyesuaikan kebutuhan OPD. Tapi sekarang sudah berbeda, semua sudah ditentukan pusat,” tambahnya.
Penyerahan SK CPNS ini menandai awal pengabdian kelima lulusan IPDN tersebut sebagai aparatur negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.(rustam madubun)













